Penghargaan buat SBY

Menhut: Pemadam Kebakaran Hutan tak Cukup

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan mengatakan tidak cukup mengandalkan pemadam kebakaran hutan untuk menangani kebakaran hutan yang terjadi akhir-akhir ini.

"Kita punya Manggala Agni, tapi tidak cukup mengandalkan mereka," ungkap Zulkifli di Kementerian Kehutanan, Senin (27/8).

Meskipun jumlah petugas Manggala Agni sangat banyak, namun masalah memadamkan api bukan persoalan mudah. Api yang sifatnya panas lebih sulit didekati dibanding air. Bahkan, jika pemerintah memiliki peralatan lengkap seperti mobil pemadam kebakaranpun, persoalan kebakaran hutan sulit ditangani.

Zulkifli mengingatkan, langkah terbaik untuk mengantisipasi kebakaran hutan adalah dengan mencegahnya. Hal itu bisa dilakukan dengan meminimalkan pemicu kebakaran seperti pembakaran sampah untuk membersihkan lahan, juga tidak meninggalkan bara api yang masih menyala di kawasan hutan.

"Kalau sudah terjadi kebakaran, misalnya disini di kota, dengan peralatan yang lengkap tetap sulit mengendalikan si jago merah," tambah dia.

Sebelumnya, diberitakan beberapa wilayah hutan di Pulau Jawa mengalami kebakaran. Yaitu di wilayah Lereng Utara Gunung Slamet, Purbalinggga, lereng Gunung Papandayan, Garut dan lereng Gunung Petarangan, dataran Tinggi Dieng, Jawa Tengah. Kebakaran di beberapa wilayah tersebut sulit dipadamkan karena cuaca saat ini merupakan kemarau parah.

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat