Menkeu Cabut Izin Usaha Asuransi Puri Asih

  • Akibat Pembajakan, Indonesia Rugi Rp 4,5 Triliun Setahun  

    Akibat Pembajakan, Indonesia Rugi Rp 4,5 Triliun Setahun  

    Tempo
    Akibat Pembajakan, Indonesia Rugi Rp 4,5 Triliun Setahun  

    TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menyebut masalah pembajakan karya musik di Indonesia telah begitu memprihatinkan. Dari total pengeluaran masyarakat untuk musik, hanya 10 persen yang tercatat dan lebih sedikit lagi yang sampai ke kantong para musikus.

  • Indonesia Siap Ambil Alih Teknologi-Manajemen Inalum

    Antara

    Kuala Tanjung (ANTARA) - Pemerintah Indonesia siap mengambil alih teknologi dan manajemen semua kepemilikan saham PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dari Jepang yang selama 30 tahun sebagai pemegang saham terbesar dan akan berakhir kontrak kerjasamanya pada 30 Oktober 2013. "Kita tidak bergantung dengan Jepang dan siap melanjutkan pembangunan PT Inalum melalui Badan Usaha Milik Negara mulai 1 Nopember 2013," tegas Direktur Umum dan Sumber Daya Manusia PT Inalum Ir. Nasril Kamaruddin, MBA di

  • Produksi Gas Blok Natuna Mayoritas untuk Indonesia

    Produksi Gas Blok Natuna Mayoritas untuk Indonesia

    Tempo
    Produksi Gas Blok Natuna Mayoritas untuk Indonesia

    TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengaku telah menjalin kesepakatan kontrak eksplorasi gas di Blok East Natuna bersama PTT Exploration and Production. Kesepakatan tersebut terutama mengenai alokasi pembagian produksi gas.

Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan mencabut izin usaha perusahaan asuransi kerugian PT Asuransi Puri Asih karena tidak dapat memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan bidang usaha perasuransian.

Sekretaris Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Abraham Bastari dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu menyebutkan, pencabutan izin usaha itu berdasar Keputusan Menteri Keuangan Nomor KEP-337/KM.10/2012 tanggal 6 Juli 2012.

Menurut Abraham, dengan dicabutnya izin usaha tersebut, PT Asuransi Puri Asih dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang asuransi kegiatan dan diwajibkan menurunkan papan nama baik di kantor pusat maupun kantor lainnya selain kantor pusat serta diwajibkan menyelesaikan seluruh utang dan kewajiban.

Data terakhir alamat kantor pusat perusahaan asuransi tersebut adalah Wisma Bumi Asih Jaya Lantai 4 Jalan Matraman Raya Nomor 165-167 Jakarta. (tp)




PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Apakah Anda percaya pengerjaan proyek MRT yang sudah resmi dimulai akan berjalan tepat waktu sesuai rencana?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat