Menkeu Sudah Setujui Anggaran Gedung KPK  

  • Akibat Pembajakan, Indonesia Rugi Rp 4,5 Triliun Setahun  

    Akibat Pembajakan, Indonesia Rugi Rp 4,5 Triliun Setahun  

    Tempo
    Akibat Pembajakan, Indonesia Rugi Rp 4,5 Triliun Setahun  

    TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menyebut masalah pembajakan karya musik di Indonesia telah begitu memprihatinkan. Dari total pengeluaran masyarakat untuk musik, hanya 10 persen yang tercatat dan lebih sedikit lagi yang sampai ke kantong para musikus.

  • Pengamat: Kementerian Pertanian Harus Limpahkan Riph FTZ

    Antara

    Batam (ANTARA) - Kementerian Pertanian harus melimpahkan kewenangan perizinan rekomendasi impor produk hortikultura untuk Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Bintan, dan Karimun ke Dewan FTZ, kata seorang pengamat. "FTZ tidak terkena kuota nasional. Menteri Pertanian tidak berhak mengatur daerah non-pabean," kata pengamat kawasan perdagangan bebas Harry Azhar Azis di Batam, Minggu. Dewan FTZ bersama Badan Pengusahaan Batam berupaya meminta pengalihan kewenangan penerbitan RIPH

  • Produksi Susu Lokal Menurun

    Produksi Susu Lokal Menurun

    Tempo
    Produksi Susu Lokal Menurun

    TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Dewan Persusuan Nasional, Teguh Boediyana mengatakan tahun 2013 ini persentase susu segar untuk memasok kebutuhan nasional diyakini menurun dibandingkan tahun 2012. Prooduksi susu segar di tahaun 2103 diperkirakan turun sekitar 10 -15 persen.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo sudah menyetujui anggaran untuk pembangunan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, dia mengakui, anggaran gedung tersebut saat ini masih dibintangi oleh Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat.

"Sepengetahuan kami, itu sudah dianggarkan. Tapi statusnya masih dibintangi dan KPK perlu persetujuan dari komisi terkait untuk mencabut bintangnya. Anggarannya sekitar Rp 60 miliar sampai Rp 80 miliar untuk tahun anggaran 2012," kata Agus seusai menghadiri rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, 28 Juni 2012.

Menurut Agus, proses pencairan anggaran yang harus melalui persetujuan komisi di DPR merupakan hal biasa. Menurut dia, pencairan anggaran beberapa proyek infrastruktur di kementerian juga harus melalui pembahasan dengan komisi terkait.

"Kadang membintangi juga bisa inisiatif pemerintah, misal pemerintah belum terima TOR atau rencana anggaran belanja atau belum lengkap dokumennya. Tapi untuk KPK karena belum ada persetujuan dari komisi terkait. Kalau sudah ada persetujuan, bisa direalisasikan," ujar dia.

Sampai saat ini, Komisi Hukum DPR belum juga menyetujui pencairan anggaran pembangunan gedung KPK senilai Rp 200 miliar. Komisi menganggap pembangunan gedung itu tidak mendesak karena masih banyak gedung negara yang tak terpakai. Karena itu, mereka meminta KPK mencari terlebih dahulu gedung negara yang kosong dan bisa digunakan.

KPK sebenarnya sudah melayangkan surat kepada Kementerian Keuangan untuk meminta gedung yang bisa mereka gunakan. Namun Menteri Keuangan menyatakan tidak ada gedung yang bisa digunakan oleh KPK.

ANGGA SUKMA WIJAYA

Berita Terkait:

KPK Tak Bisa Pakai Gedung Lama

PPP Ngotot Minta KPK Cari Gedung Lain

PKS: Masih Banyak Fakir Miskin yang Perlu Disawer

Politikus Senayan Sebut KPK Provokatif

KPK Boleh Terima Sumbangan Masyarakat

Warga Malang Sumbang Koin untuk KPK

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Apakah Anda percaya pengerjaan proyek MRT yang sudah resmi dimulai akan berjalan tepat waktu sesuai rencana?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat