Menkumham Luruskan Pernyataan Denny Soal Pengacara Koruptor

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin meluruskan kicauan Wamenkumham Denny Indrayana di Twitter yang mengatakan bahwa pengacara koruptor sama saja koruptor.

"Bukan soal setuju tidaknya, tetapi karena pekerjaan advokat selalu berpegang kepada azas dan prinsip hukum," kata Amir disela open house yang digelar di rumah dinasnya di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan, Senin (20/8/2012).

Amir menjelaskan, seorang pengacara atau advokat taat kepada azas presumption of innocence atau seorang belum dapat dikatakan bersalah sebelum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap, meski kebanyakan masyarakat sudah memvonis sebagai koruptor.

Amir kembali meluruskan bahwa apa yang diungkapkan oleh Wamen Denny lantaran latar belakangnya sebagai seorang satgas pemberantasan antikorupsi, sedangkan dirinya sendiri berlatarbelakang pengacara.

"Itu harus dibedakan, karena saya berlatarbelakang advokat, sedangkan pak Denny berlatarbelakang satgas," kata Amir.

Dalam kesempatan yang sama, Wamen Denny menyatakan advokat juga bisa melakukan malpraktek seperti layaknya dokter. Ini terkait tweet yang ia lontarkan pada Sabtu, 18 Agustus 2012, yang berisi pernyataan “Advokat koruptor adalah koruptor.”

Denny menegaskan, tweet itu tidak bermaksud menyinggung advokat. "Saya tidak menyebut profesi advokat itu kotor. Yang saya sebut advokat pembela kasus korupsi ada dua kriterianya, yaitu yang membela koruptor membabi-buta, dan yang tanpa malu menerima bayaran dari hasil tindakan korupsi," katanya, Senin (20/8/2012).

Baca Juga:

  • Baasyir Minta Dipindahkan ke Solo
  • Wamenkumham Mana Bukti Perketat Remisi untuk ...
  • Lebaran Kedua, Angelina Sondakh Tak Ziarah ke...
PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Apakah Anda percaya pengerjaan proyek MRT yang sudah resmi dimulai akan berjalan tepat waktu sesuai rencana?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat