Menlu: Myanmar Pertimbangkan Usulan Indonesia Soal Rohingya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa, mengatakan surat Indonesia untuk Presiden Myanmar, Thein Sein, sudah diterima. Pemerintah Myanmar menyambut baik dan menghargai pandangan Indonesia mengenai Rohingya.

“Surat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah disampaikan kepada Presiden Thein Sein dan diterima dengan baik. Dan Myanmar menghargai pandangan Indonesia sebagai negara sahabat yang selama ini telah memberikan pemahaman yang baik atas perkembangan di Myanmar,” kata Marty saat ditemui di Istana Merdeka, Selasa sore (7/8).

Menurut Menlu Myanmar yang sempat ditemuinya, Presiden Myanmar akan segera menjawab surat dari Presiden SBY.

Indonesia sendiri, dalam surat yang dikirim akhir pekan lalu menekankan pentingnya Myanmar membuka wilayah yang dimaksud agar masyarakat internasional bisa melihat langsung perkembangan sebenarnya di negara tersebut. Utamanya terkait dengan konflik etnis Rohingya. 

Menlu Myanmar mengatakan usulan Indonesia itu akan dipertimbangkan, yakni menerima Sekjen OKI untuk berkunjung ke Myanmar.

Marty menambahkan, Indonesia menginginkan agar penduduk Rohingya diberikan hak-hak dasarnya. Mengenai kewarganegaraan, pemerintah Indonesia menyerahkan sepenuhnya kepada urusan dalam negeri negara masing-masing, termasuk Myanmar.

“Harapan kita ke depan, ini akan ada langkah yang lebih kuat untuk menyelesaikan masalah ini,” pungkas Marty.


PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat