TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN dan RB), Azwar Abubakar berjanji akan memeperjuangkan hak-hak konstitusional para hakim.
"Saya menangkap betul kemauannya, besok saya akan ketemu dengan Menteri Keuangan dan DPR, MA, dan KY," ujar Azwar usai mendengar keluhan para hakim di KemenPAN dan RB, Jakarta Selatan, Selasa (10/4/2012).
Azwar menjelaskan, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2002, Hakim masuk dalam kategori pejabat negara yang berhak miliki tunjangan kinerja dan tunjangan pejabat negara. Namun, lanjut Azwar, yang baru diberikan itu pada tahun 2008 yaitu tunjangan kerja.
Azwar melanjutkan, rencana untuk mengeluarkan ketentuan PP tentang tunjangan pejabat negara. tidak hanya itu, Azwar menambahkan bukan hanya soal gaji, tapi hak-hak protokolernya juga.
Namun demikian, Azwar mengaku tidak dapat memastikan hak-hak konstitusional para hakim dapat terpenuhi tahun 2012 ini. Pasalnya, APBN-P 2012 yang telah disetujui DPR saat ini sedang berjalan.
"Apakah masih mungkin karena APBNP masih berjalan, jadi kemungkinananya untuk bisa tahun ini 50:50, tapi untuk tahun 2013 itu harusnya bisa. Kemungkinannya 90 persen," ungkap Azwar.



Yahoo! OMG