Jakarta (ANTARA) - Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan bahwa "converter kit" dalam program konversi bahan bakar minyak ke bahan bakar gas bukanlah produk coba-coba.
"Jangan coba-coba kita kembangkan sendiri `converter kit` tersebut, tapi melakukan alih teknologi dari pihak yang sudah terbukti seperti Korea Selatan dan Italia," kata MS Hidayat di Jakarta, Kamis.
Sebanyak 25 ribu unit "converter kit" asal Korea Selatan dan Italia rencananya akan diimpor untuk mendukung program konversi, karena menurut Hidayat, Korsel sudah memasang `converter kit` di semua transportasi umum, sedangkan Italia sudah memasang dan mengekspor mobil dengan `converter kit` ke Eropa dan Amerika Latin.
"Jadi kami menjalin mitra untuk alih teknologi `converter kit` yang sudah terbukti, bukan memulai dari awal atau coba-coba, memang ada sedikit produk yang diimpor agar konversi berjalan cepat, tapi prinsipnya nanti akan diproduksi di dalam negeri," tambah Hidayat.
Sebelumnya, Menperin mengatakan bahwa ada tiga BUMN, yaitu PT Wijaya Karya, PT Dirgantara Indonesia, dan PT Pindad yang mendapat tugas menyediakan "converter kit".
"Hingga saat ini masih dibicarakan apakah ke tiganya hanya akan alih teknologi atau `joint venture` dengan perusahaan asing, tapi mereka juga bisa bekerja sama dengan perusahaan swasta nasional," katanya.
Pemerintah berencana melakukan konversi BBM ke BBG pada Mei di wilayah Jabodetabek dan selanjutnya di kawasan Jawa dan Bali.
"Saya harus mengakui idealnya harga BBM bersubsidi dengan harga BBG terpaut 50-60 persen agar masyarakat dapat beralih ke BBG, bila jarak harga masih kecil seperti sekarang, minat masyarakat pun kecil," jelas Hidayat.
Saat ini harga BBM bersubsidi yaitu premium dan solar Rp4.500 per liter, sedangkan harga BBG jenis terkompresi (compressed natural gas/CNG) adalah Rp3.100 setara premium (LSP).
"Saya juga menghimbau produsen otomotif mulai tahun depan dapat memasang `converter kit` di produknya," ungkap Hidayat.
Terkait dampak rencana pemerintah untuk melakukan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi pada mobil dengan kapasitas mesin (cc) di atas 1.300 cc, MS Hidayat mengatakan hal tersebut tidak terlalu berpengaruh bagi produsen otomotif.
"Sejak 2008, semua produsen otomotif sudah menyesuaikan diri dengan sistem RON 92, jadi sebetulnya memang harus menggunakan pertamax, hanya bagaimana melakukan penyesuaian teknis," jelasnya.
Hal yang menjadi masalah, menurut Menperin adalah bagaimana membatasi penggunaan BBM bersubsidi bagi yang kurang berhak artinya mereka yang mampu menggunakan pertamax tapi menggunakan BBM bersubsidi, pemerintah berupaya membuat aturan pembatasan yang tidak diskriminatif.
Sebelumnya Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan bahwa pemerintah masih membahas aturan pembatasan BBM bersubsidi namun belum mau menjelaskan aturan dan teknis pelaksanaan pembatasan BBM bersubsidi tersebut. (rr)


