Penghargaan buat SBY

Mentan: Peraturan Impor Buah Tak Perlu Salinan

  • Dapat Bintang 4, Garuda Tambah Rute Baru

    Dapat Bintang 4, Garuda Tambah Rute Baru

    Tempo
    Dapat Bintang 4, Garuda Tambah Rute Baru

    TEMPO.CO , Jakarta:Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, mengatakan Garuda malah ingin terus berbenah ketika mendapatkan bintang 4 pada rating Skytrax. Salah satunya adalah penambahan rute dan pesawat baru. "Ada 24 unit pesawat baru tahun ini," ujar dia ketika dihubungi Tempo hari ini, Sabtu, 25 Mei 2013.

  • Ini Dasar Penyegelan 12 Sumur Petro China

    Ini Dasar Penyegelan 12 Sumur Petro China

    Tempo
    Ini Dasar Penyegelan 12 Sumur Petro China

    TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjungjabung Timur, Aripuddin, mengatakan PT Petro China menolak membantu bahan baku hasil gasnya untuk program pembangunan Perusahaan Listrik Tenaga Gas. Program ini digagas Bupati Tanjungjabung Timur Zumi Zola.

  • Merpati Masuk 20 Maskapai Terburuk di Dunia

    Merpati Masuk 20 Maskapai Terburuk di Dunia

    Tempo
    Merpati Masuk 20 Maskapai Terburuk di Dunia

    TEMPO.CO, Jakarta -Konsultan periset maskapai penerbangan, Skytrax merilis rating 20 maskapai terburuk di dunia. Salah satu yang masuk dalam daftar itu adalah maskapai penerbangan Indonesia, Merpati Nusantara Airlines.

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertanian Suswono mengatakan peraturan mengenai pembatasan impor produk holtikultura tidak memerlukan salinan karena sudah ada di Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 60 Tahun 2012.

Tanggapan tersebut menyusul pernyataan Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan yang mengaku belum menerima salinan tersebut.

"Tidak perlu lagi salinan. Karena Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) dan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) sama-sama menggunakan nomor 60 tahun 2012," kata Suswono di Gedung Kemenko Perekonomian di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, sebanyak 13 produk holtikultura tidak mendapatkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH), dalam enam bulan ke depan terhitung sejak Januari hingga Juni 2013.

"Ketiga belas produk itu adalah kentang, kubis, wortel, cabai, nanas, melon, Pisang, Mangga, Pepaya, Durian, Bunga Krisan, Bunga Anggrek dan Bunga Heliconia," ujarnya.

Pembatasan tersebut tertuang dalam Permentan Nomor Tahun 2012 dan Permendag Nomor 60 Tahun 2012 tentang Ketentuan impor produk hortikultura.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan mengaku belum menerima salinan soal larangan impor 13 jenis produk holtikultura dari Kementerian Pertanian."Pemerintah tidak akan pernah melarang impor," ujar dia.

Namun, ia tetap menghormati rekomendasi dari Menteri Pertanian yang melarang impor terhadap 13 produk holtikultura.

Untuk itu, menurut dia, pihaknya akan menggelar diskusi dengan Menteri Pertanian, Suswono agar keputusan ini tidak merembet pada pengaduan bahkan protes dari sejumlah negara produsen hortikultura.(ar)

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat