Merasa Dikriminalisasi, Misbakhun Mengadu ke PBB

INILAH.COM, Jakarta - Kader Partai Keadilan Sosial (PKS), Misbakhun merasa, dirinya dikriminalisasi oleh pemerintah. Untuk itu Misbakhum berencana mengadukannya ke Komnas HAM PBB.

Kriminalisasi yang dirasakan oleh mantan anggota DPR ini sudah merusak citra dan kehidupan pribadinya. Meski demikian dirinya percaya dan terus memperjuangkan kebenaran yang dimiliki sehingga bisa lepas dari jeratan kasus setelah Dikabulkannya pengajuan Peninjauan Kembali (PK) oleh Mahkamah Agung (MA).

"Saya akan adukan ke PBB karena dikriminalkan oleh pemerintah," ujarnya, di Jakarta (1/8/2012). Kasus yang dialaminya kemarin sebenarnya bukanlah kasus Tipikor, melainkan 263 KUHP. kasus Tipikor yang diangkat tersebut dimunculkan agar dirinya dibenci oleh masyarakat karena dianggap sebagai koruptor. Dirinya hanyalah korban peradilan yang tidak menjunjung tinggi kebenaran.

Sistem hukum yang aneh dan tidak menghadirkan keadilan yang sebenarnya sudah membuat warga yang benar akan semakin tersingkirkan dan didiskriminatif.  Harus dilakukan sebuah terobosan untuk bisa mengubah sistem peradilan yang terjadi sekarang agar tidak semakin banyak orang - orang yang punya itikad baik terhadap kebenaran disingkirkan oleh produk pemerintah.

Misbakhun menambahkan, banyak saat ini terjadi peradilan - peradilan yang merugikan rakyat kelas bawah dan orang - orang yang menjunjung tinggi kebenaran. Dunia harus melihat sistem peradilan yang dialami oleh bangsa kita agar bisa ada perubahan dan perbaikan. "Banyak terjadi Konflik agraria di daerah - daerah namun pemerintah hanya diam saja," tandasnya.[dit]

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Jajak Pendapat Yahoo!

Setujukah Anda jika Pekan Raya Jakarta kembali diselenggarakan di Monas?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat