TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menetapkan Miranda Swaray Gultom menjadi tersangka baru dalam kasus suap cek pelawat. Penetapan dilakukan karena komisi antikorupsi itu sudah memiliki bukti kuat perihal keterlibatan mantan Deputi Gubernur Senior BI itu dalam kasus cek pelawat.
"Kami tingkatkan status MSG dari saksi menjadi tersangka," kata Ketua KPK, Abraham Samad, dalam konferensi pers di kantor KPK, Jakarta, Kamis, 26 Januari 2012.
Abraham tak menjelaskan inisial MSG, tapi diduga kuat mengarah ke Miranda. KPK sudah memeriksa Miranda yang disebut-sebut otak dalam skandal cek pelawat ini.
Dalam kasus ini, KPK sudah menahan Nunun Nurbaetie yang menjadi makelar suap pemilihan Miranda sebagai Dewan Gubernur Senior BI pada 2004 lalu. Nunun ditangkap setelah 30 bekas anggota DPR periode 2004 dipenjara, di antaranya Paskah Suzetta dan Panda Nababan.
RINA WIDIASTUTI| TRI SUHARMAN
Jelajahi Yahoo! Bersama Teman-Teman Anda
Jelajahi berita, video, dan banyak lagi berdasarkan apa yang dibaca dan ditonton teman-teman Anda. Publikasikan aktivitas Anda sendiri dan dapatkan kendali penuh.
Pertama-tama,Nyalakan Facebook
Berita Lainnya
Pilihan Redaksi
PEDOMAN KOMENTAR
Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.
Terpopuler
Pilihan
Lainnya Dari TEMPO.CO
POLL
Apakah Anda setuju dengan langkah polisi yang siap membubarkan konser Lady Gaga demi keamanan?
Memuat...


Berita hiburan dari Yahoo! OMG
71 komentar