Perang Lawan Geng Motor

Mobil Dinas Dilarang Pakai Premium, Konsumsi Turun  

  • Harga Minyak Turun Setelah Data China Mengecewakan

    Antara

    New York (ANTARA/Xinhua) - Harga minyak dunia melemah pada Kamis (Jumat pagi WIB), setelah data aktivitas manufaktur dari China mengecewakan, namun penurunannya dibatasi pelemahan dolar AS, kata para analis. Minyak mentah light sweet atau West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Juli turun tipis sebesar tiga sen menjadi menetap di 94,25 dolar AS per barel di New York Mercantile Exchange. Minyak mentah Brent North Sea untuk pengiriman Juli turun 16 sen, atau 0,15 persen, menjadi ditutup

  • Sinyal Suku Bunga dari Bank Indonesia

    Plasadana

    PLASADANA.COM - Rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), kendati masih ada penolakan dari sejumlah fraksi di DPR, makin mendekati kenyataan. Bagaimana Bank Indonesia bersiaga?Rupanya sudah berhembus di pasar keuangan bahwa BI akan menaikkan suku bunga. Para investor mungkin berpikir sederhana saja. Inflasi bakal melambung dengan kenaikan BBM. Bahkan diperkirakan bisa mencapai 7,7 persen. Apalagi, seperti saat diwawancari Bloomberg, Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo memberikan sinyal

  • Transaksi Pembayaran dengan e-money Dimulai Juni

    Antara

    Medan (ANTARA)- Bank Indonesia mulai menjalankan transaksi pembayaran dengan menggunakan e-money (uang elektronik) pada Juni mendatang."Peluncuran program dan produk financial inclusion, transaksi pembayaran dengan menggunakan e-money itu akan mulai dicoba di enam provinsi termasuk di Sumut," kata Direktur Divisi Komunikasi Bank Indonesia Pusat, Peter Yakub, di Medan. Kamis.Selain Sumut, "pilot project" e-money itu dilakulkan di Sumatera Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Timur dan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengklaim penerapan pelarangan konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi bagi kendaraan dinas pemerintah sudah menunjukkan hasil positif.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Evita Legowo mengatakan, pemasangan stiker khusus yang dipasang di setiap kendaraan dinas di wilayah Jabodetabek membuat tingkat pembelian Premium menurun dan konsumsi Pertamax meningkat.

Stiker itu dipasang pada dua bagian kendaraan, yakni pada bagian depan pojok kiri atas dan bagian belakang kendaraan. Sejak diberlakukan larangan BBM subsidi bagi kendaraan dinas, telah terjadi penghematan volume konsumsi premium di Jabodetabek sebesar 2,4 persen dan peningkatan konsumsi Pertamax sebesar 8,5 persen.

"Ini tercatat 10 hari sejak 1 sampai 10 Juni lalu," kata Evita dalam konferensi pers monitoring penghematan energi dan air di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, 15 Juni 2012.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Kardaya Warnika mengatakan, meskipun program menunjukkan hasil positif, tetapi di wilayah Jakarta masih ada yang belum menunjukkan hasil, yaitu Jakarta Barat.

"Jakarta Barat belum menunjukkan peningkatan. Tingkat penurunan penjualan Premiumnya belum berubah," kata dia.

Institusinya akan mengerahkan 300 petugas tenaga lapangan untuk memonitor penurunan penjualan Premium. Setiap pelanggaran kendaraan dinas akan dicatat dan dilaporkan langsung oleh petugas.

"Kebijakan ini sementara hanya dilakukan di wilayah Jabodetabek, jadi wilayah lain belum diwajibkan. Tapi untuk Pulau Jawa dan Bali akan diterapkan 1 Agustus 2012 mendatang," ujarnya.

ROSALINA

 

Berita Populer:

Bola, SNMPTN, dan Telat Ujian

Motta Tak Percaya Persekongkolan Spanyol-Kroasia

''Perang'' Kostum Jokowi-Ahok vs Hidayat-Didik  

Mencari Jejak Ledakan Bintang

Otak-Atik Nama Om Liem Jadi Sudono Salim

Miranda Menguji, Miranda Diuji

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Artikel Bisnis Terpopuler

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat