Penghargaan buat SBY

Mogok Karyawan IFT, Berbuah Sanksi

  • Ini Dasar Penyegelan 12 Sumur Petro China

    Ini Dasar Penyegelan 12 Sumur Petro China

    Tempo
    Ini Dasar Penyegelan 12 Sumur Petro China

    TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjungjabung Timur, Aripuddin, mengatakan PT Petro China menolak membantu bahan baku hasil gasnya untuk program pembangunan Perusahaan Listrik Tenaga Gas. Program ini digagas Bupati Tanjungjabung Timur Zumi Zola.

  • Petro China Tegaskan Sumur Migasnya Kantongi Izin

    Petro China Tegaskan Sumur Migasnya Kantongi Izin

    Tempo
    Petro China Tegaskan Sumur Migasnya Kantongi Izin

    TEMPO.CO, Jambi - PT Petro China Jabung International LTD menyatakan telah mengantongi izin sesuai Surat Keputusan Bupati Tanjungjabung Timur Nomor 113 Tahun 2006. Surat dikeluarkan di Muarasabak, ibu kota Kabupaten Tanjungjabung Timur, pada 2 Februari 2006.

  • Pemda Segel 12 Sumur Migas Petro China

    Pemda Segel 12 Sumur Migas Petro China

    Tempo
    Pemda Segel 12 Sumur Migas Petro China

    TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Timur menyegel 12 sumur minyak dan gas milik Petro China, Jumat, 24 Mei 2013. Kepala Kantor Satuan Pamong Praja, Berlian, dan Asisten II Bidang Ekonomi Sekretaris Daerah Kabupaten tanjungjabung Timur, Aripuddin, menyegel lima sumur di lokasi Geragai 15, lima sumur Makmur—kedua lokasi berada di Desa Pandan Jaya, Kecamatan Geragai, dan dua sumur di Sumur Ripah Satu, Desa Sungai Toman, Kecamatan Mendahara Ulu.

TEMPO.CO, Jakarta -- Juru Bicara Serikat Karyawan Indonesia Finance Today (IFT), Abdul Malik menyatakan dirinya mendapat kabar sembilan karyawan IFT yang sudah masuk Serikat namun tak dipecat, terancam kena sanksi oleh manajemen IFT. Sanksi tersebut merupakan dampak dari aksi solidaritas karyawan yang melakukan aksi mogok kerja selama dua minggu.

"Saya dapat kabar, pihak manajemen IFT mengadakan rapat besar pada Jumat 20 April 2012 terkait aksi mogok itu," kata Abdul kepada Tempo, Senin, 23 April 2012.

Hasil rapat, kata Abdul, menyatakan menajemen IFT tak akan memberi toleransi kepada sembilan karyawan tersebut. Menurut Abdul, manajemen memberikan batas waktu untuk sembilan karyawan tersebut hingga akhir bulan ini untuk mengakhiri aksi mogok.

Manajemen IFT melakukan pemecatan sepihak terhadap 13 jurnalisnya. Hal tersebut terjadi karena karyawan bersikeras mendirikan Serikat Pekerja Karyawan IFT. Dua hari setelah pemecatan, Pemimpin Redaksi IFT Abraham Arief mendadak mengundurkan diri dari jabatannya. Hal ini dipertegas dengan tidak tercantumnya nama Abraham dalam daftar staf redaksi IFT. Serikat Pekerja menduga langkah Abraham ini sebagai bentuk cuci tangan dari masalah pemecatan sepihak.

Dalam Serikat tersebut, terdapat 22 karyawan. "Sembilan karyawan itulah sisanya yang masih tercatat sebagai pegawai di IFT," kata Abdul.

MUHAMAD RIZKI

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat