Perang Lawan Geng Motor

MPI: BK Mineral Tertibkan Pengusaha Tambang Baru

  • Emas Jatuh karena Pernyataan Bernanke Bervariasi

    Antara

    Chicago (ANATARA/Xinhua) - Emas berjangka di divisi COMEX New York Mercantile Exchange jatuh pada Rabu (Kamis pagi WIB), karena Ketua Federal Reserve AS Ben Bernanke membuat pernyataan bervariasi di hadapan Kongres. Kontrak emas yang paling aktif untuk pengiriman Juni turun 10,2 dolar AS, atau 0,74 persen, menjadi menetap di 1.367,4 dolar AS per ounce. Ketua Fed Bernanke dalam kesaksiannya kepada Komite Ekonomi Gabungan Kongres pada Rabu mengatakan bahwa "kebijakan pengetatan moneter prematur

  • Sri Mulyani Masuk 100 Wanita Berpengaruh Forbes

    Sri Mulyani Masuk 100 Wanita Berpengaruh Forbes

    Tempo
    Sri Mulyani Masuk 100 Wanita Berpengaruh Forbes

    TEMPO.CO, Jakarta - Sri Mulyani masuk dalam daftar 100 wanita paling berpengaruh di dunia versi majalah Forbes. Wanita yang kini menjabat sebagai Direktur Pengelola Bank Dunia tersebut menduduki peringkat ke-55. Peringkat pertama ditempati kanselir Jerman, Angela Merkel. Tahun ini, Merkel menjadi wanita paling berpengaruh di dunia versi Forbes untuk kedelapan kalinya.

  • Dahlan: Lima Holding Saja Sudah Alhamdulilah

    Dahlan: Lima Holding Saja Sudah Alhamdulilah

    Tempo
    Dahlan: Lima Holding Saja Sudah Alhamdulilah

    TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan menyampaikan aspirasinya terkait pembentukan holding. Ia mengakui pembentukan holding perusahaan BUMN tidaklah mudah dan memerlukan waktu yang lama."Lima holding saja sudah Alhamdulilah, sekarang kita baru punya holding Pupuk dan Semen," katanya di depan mahasiswa Universitas Indonesia, ketika memberikan kuliah umum Kamis 23 Mei 2013.

Jakarta (ANTARA) - Rencana pemerintah mengeluarkan aturan bea keluar (BK) bahan baku mineral merupakan cara efektif menahan eksploitasi sumber daya alam, kata Ketua Presidium Masyarakat Pertambangan Indonesia (MPI) Herman Afif Kusumo.

"Peraturan BK muncul karena pemerintah melihat para pengusaha tambang yang baru muncul tidak bisa ditertibkan. Banyak pengusaha yang mengambil bahan baku mineral dan mengekspornya secara besar-besaran tanpa merehabilitasi lingkungan," katanya di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, dengan penerapan aturan BK itu, pengusaha tambang akan sadar bahwa mengekspor barang tambang ternyata tidak gampang.

"Lebih baik mengolah barang tambang di dalam negeri sehingga nilai tambahnya bagus. Kita juga tidak ingin republik ini dikuras oleh orang-orang asing, kemudian negara merasakan bahwa pajak dari tambang berkurang," ujarnya.

Ia juga menilai bahwa selama ini koordinasi antarinstansi pemerintah dalam merumuskan besaran BK masih kurang efektif.

"Hal tersebut membuat resah pengusaha di sektor pertambangan. Sebaiknya pemerintah duduk bersama-sama dan membenahi regulasinya kemudian mengeluarkan aturannya," katanya.

Ia mengharapkan, besarnya BK tidak memberatkan pengusaha tambang.

"Nantinya BK yang diterapkan pemerintah harus adil dan perusahaan masih mempunyai keuntungan dari sektor pertambangan," katanya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian M.S. Hidayat mengatakan, percepatan kebijakan larangan ekspor karena ada gejala ekspor habis-habisan bahan baku bijih besi.

Pelaku usaha, katanya, banyak mengambil `"ron ore" (bijih besi) secara rakus dan mengekspornya terus menerus.

"Saya memberikan sinyal positif yang konkret, yaitu dengan mengenakan BK, agar mereka juga tidak terlalu mudah melakukan ekspor besar-besaran kekayaan tanah air negeri ini," katanya.

Selama ini, katanya, ada anggapan bahwa penerapan BK akan dikenakan sebesar 50 persen. Namun, hal tersebut terlalu memberatkan pelaku usaha.

"Keinginan saya BK ditetapkan 25 persen, tetapi bukan saya yang memutuskan, namun Menteri ESDM yang mempunyai wewenang," ujarnya. (rr)



PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Artikel Bisnis Terpopuler

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat