Muatan KM Kelud Rugikan Negara Rp100 Miliar

  • Menlu Tolak Sebut Indonesia Bangkrutkan Peternak Australia

    Menlu Tolak Sebut Indonesia Bangkrutkan Peternak Australia

    Antara
    Menlu Tolak Sebut Indonesia Bangkrutkan Peternak Australia

    Jakarta (ANTARA) - Menteri Luar Negeri (Menlu), Marty Natalegawa, menolak menyebut langkah kebijakan kerja sama perdagangan Indonesia sebagai penyebab kebangkrutan para peternak sapi di Australia terutama bagian utara. "Terlalu jauh untuk mengatakan bahwa Indonesia sudah membuat peternak sapi Australia bangkrut," kata Marty di kantornya di Jakarta, Jumat. Menurut Marty, pendekatan kerja sama ekonomi sudah prinsip dasarnya adalah saling menguntungkan supaya bisa bertahan lama. ...

  • CEO McDonald Dikritik Anak 9 Tahun  

    CEO McDonald Dikritik Anak 9 Tahun  

    Tempo
    CEO McDonald Dikritik Anak 9 Tahun  

    TEMPO.CO, Jakarta--Restoran cepat saji McDonald, lagi-lagi mendapatkan kritik karena menyasar anak-anak sebagai pangsa pasarnya. Kritik bertubi-tubi itu berlangsung dalam pertemuan pemegang saham tahunan McDonald Kamis, 25 Mei 2013.

  • Di Milan, Cokelat Indonesia Sangat Diminati

    Tempo

    TEMPO.CO, Milan -Produk cokelat Indoensia mendapat sambutan mendapat sambutan yang meriah dan dari kalangan pengusaha, importir, pembeli dan pebisnis internasional saat mengikuti pameran makanan internasional Tuttofood di Milan Italia yang berlangsung pada 18 dan 22 Mei 2013.

INILAH.COM, Jakarta-Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok berhasil melakukan penindakan muatan KM Kelud milik PT Pelni asal Batam pada 2 November 2012.

Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Agung Kuswandono mengatakan total barang temuan yang tidak memenuhi aspek kepabeanan tersebut berjumlah 5.338 paket senilai Rp500 miliar.

"Hasil barang ini tentu merugikan negara sampai Rp100an miliar karena tidak memenuhi aspek kepabeanan," katanya dalam jumpa pers penindakan muatan kapal PT Pelni di Jakarta, Kamis (29/11/2012).

Sementara Menteri Keuangan Agus Martowardojo meminta agar area free trade zone (FTZ) Batam yang menjadi lalu lintas keluar masuk barang, jangan disalahgunakan. "Kita sebagai negara yang mengandalkan perekonomian dari penerimaan negara, jangan sampai menyalahgunakan FTZ bebas pajak, jadi bebas barang masuk," katanya.

Barang-barang ini nantinya akan ditindaklanjuti secara hukum lalu apakah akan dilelang atau dimusnahkan. "Yang jelas ini nanti akan jadi milik negara, apakah nanti akan dilelang atau dimusnahkan," ujarnya.

Adapun barang-barang yang diduga terkena ketentuan larangan sebanyak 3.140 paket diantaranya barang kimia/bahan peledak, alat kesehatan, alat telekomunikasi, kendaraan bermotor dan suku cadang, garmen, kosmetik, dan barang kena cukai impor. [ast] 

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat