Perang Lawan Geng Motor

Mulai 1 Mei, Mobil di Atas 1.500 cc Tak Boleh Pakai Bensin

  • Dokter Wanita Diperiksa KPK

    Plasadana

    PLASADANA.COM - Linda Silviana, wanita yang diduga menerima aliran dana dari Fathanah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Linda adalah istri Ahmad Zaky, sekretaris pribadi Luthfi Hasan Ishaaq. Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera ini sudah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi impor sapi. Saat mendekam dipenjara Guntur.Linda Silviana diduga menerima aliran dana dari Fathanah sebesar Rp 1,025 miliar. Uang ini, berdasarkan data penerima aliran dana Fathanah, hanya sekali

  • Emas Jatuh karena Pernyataan Bernanke Bervariasi

    Antara

    Chicago (ANATARA/Xinhua) - Emas berjangka di divisi COMEX New York Mercantile Exchange jatuh pada Rabu (Kamis pagi WIB), karena Ketua Federal Reserve AS Ben Bernanke membuat pernyataan bervariasi di hadapan Kongres. Kontrak emas yang paling aktif untuk pengiriman Juni turun 10,2 dolar AS, atau 0,74 persen, menjadi menetap di 1.367,4 dolar AS per ounce. Ketua Fed Bernanke dalam kesaksiannya kepada Komite Ekonomi Gabungan Kongres pada Rabu mengatakan bahwa "kebijakan pengetatan moneter prematur

  • Sri Mulyani Masuk 100 Wanita Berpengaruh Forbes

    Sri Mulyani Masuk 100 Wanita Berpengaruh Forbes

    Tempo
    Sri Mulyani Masuk 100 Wanita Berpengaruh Forbes

    TEMPO.CO, Jakarta - Sri Mulyani masuk dalam daftar 100 wanita paling berpengaruh di dunia versi majalah Forbes. Wanita yang kini menjabat sebagai Direktur Pengelola Bank Dunia tersebut menduduki peringkat ke-55. Peringkat pertama ditempati kanselir Jerman, Angela Merkel. Tahun ini, Merkel menjadi wanita paling berpengaruh di dunia versi Forbes untuk kedelapan kalinya.

TEMPO.CO, Jakarta -- Menteri Perindustrian Mohamad Suleman Hidayat mengatakan pembatasan konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi diterapkan untuk kendaraan bermesin di atas 1.500 cc. "Hampir pasti dan akan diterapkan pada 1 Mei,” ujar dia kemarin.

Menurut Hidayat, beleid kebijakan ini akan dikeluarkan dalam bentuk peraturan presiden serta peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Mengenai teknis pembatasannya, dia menolak memberi penjelasan. Kementerian Perindustrian hanya bertugas menyediakan alat konverter untuk angkutan umum.

Selain angkutan umum, alat konverter akan dipasang pada mobil dinas pemerintah. »Khusus kendaraan pribadi, pemasangan alat konverter sifatnya sukarela,” kata Hidayat.

Kendaraan pribadi, dia melanjutkan, dianjurkan tidak menggunakan bahan bakar bersubsidi. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia diharapkan bersedia memasang konverter untuk mobil baru. "Mudah-mudahan ada kesepakatan,” kata dia.

Rencana pemerintah ini sempat berubah-ubah. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi semula mengusulkan agar pembatasan hanya dikenakan untuk kendaraan di atas 2.000 cc. Sedangkan Kementerian Energi mengusulkan pembatasan untuk kendaraan di atas 1.300 cc dan 1.500 cc.

Namun Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Evita Herawati Legowo memastikan belum ada keputusan soal kapasitas mesin kendaraan yang dibatasi menggunakan bahan bakar bersubsidi.

Juru bicara PT Pertamina (Persero), Mochamad Harun, menyatakan pihaknya siap melaksanakan program tersebut. »Masalah teknis, tergantung pemerintah," ujar dia kemarin. Peraturan teknis sangat penting untuk memudahkan sosialisasi dan penerapan di lapangan.

Menurut Harun, Pertamina meminta waktu penyesuaian sosialisasi selama 60 hari di Jakarta dan sekitarnya sejak peraturan diterbitkan. Sedangkan untuk Jawa-Bali dibutuhkan waktu selama 90 hari.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan pembatasan konsumsi bahan bakar untuk mobil 1.500 cc akan menghemat 3 juta kiloliter bahan bakar bersubsidi. Langkah pembatasan akan dilakukan untuk menahan konsumsi pada level 40 juta kiloliter. »Jika tidak, bisa mencapai 43 juta kiloliter hingga 44 juta kiloliter,” kata dia.

ALI NY | I WAYAN AGUS PRAMONO | GUSTIDHA BUDIARTIE | NUR A

 

Berita terkait

Wamen: Mobil di Atas 1.500 cc Wajib Pertamax

Larangan Konsumsi BBM Bersubsidi Terbit Mei

SBY: Super Kaya, Jangan Beli BBM Subsidi

Subsidi Energi Caplok Pos Infrastruktur dan Sosial  

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Artikel Bisnis Terpopuler

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat