Berburu Harta Luthfi

Mulai Hari Ini, Tak ada Tahu dan Tempe

  • 22 Bank Dilibatkan dalam Program Pembiayaan Rumah  

    22 Bank Dilibatkan dalam Program Pembiayaan Rumah  

    Tempo
    22 Bank Dilibatkan dalam Program Pembiayaan Rumah  

    TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perumahan Rakyat dengan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau PT SMF melibatkan delapan bank nasional dan 14 bank pembangunan daerah dalam program kredit pemilikan rumah fasilitas likuiditas pembangunan perumahan (KPR FLPP). Ini tercatat dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani kedua pihak hari ini, Rabu, 22 Mei 2013, di Hotel Le Meridien, Jakarta.

  • Emas Jatuh Jelang Kesaksian Bernanke di Kongres

    Antara

    Chicago (ANTARA/Xinhua) - Emas berjangka di divisi COMEX New York Mercantile Exchange jatuh pada Selasa (Rabu pagi WIB), karena investor tetap berhati-hati menjelang kesaksian Ketua Federal Reserve Ben Bernanke tentang prospek ekonomi AS di Kongres pada Rabu. Kontrak emas yang paling aktif untuk pengiriman Juni turun 6,5 dolar AS, atau 0,47 persen, menjadi menetap di 1.377,6 dolar AS per ounce. Bernanke pada Rabu akan memberikan keterangan tentang prospek ekonomi AS, sementara Komite Pasar

  • Pengamat Ingin Chatib Basri Tiru Agus Marto

    Pengamat Ingin Chatib Basri Tiru Agus Marto

    Tempo
    Pengamat Ingin Chatib Basri Tiru Agus Marto

    TEMPO.CO, Jakarta-Pengamat ekonomi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Latif Adam meminta Menteri Keuangan Chatib Basri menjadikan Agus Martowardojo sebagai tolok ukur. "Cara-cara seperti Pak Agus harus dipegang oleh Menteri Keuangan yang baru, yaitu bisa bersih-bersih agenda politik," kata dia di Jakarta, Selasa, 22 Mei 2013.

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Perajin tahu dan tempe mulai hari ini, Rabu, 25 Juli 2012 'ogah' membuat makanan asli Indonesia itu sampai hari Jum'at, 27 Juli nanti. Aksi mogok ini sebagai protes karena tingginya harga kedelai, menyusul kenaikan bea masuk impor kedelai sebesar 5 persen.

Aksi mogok massal ini bukan tanpa komando. Para perajin tempe dan tahu mendapatkan selembar surat imbauan dari Pusat Koperasi Tahu Tempe Indonesia (Puskopti) . Surat bersifat segera dengan Nomor 29/org/VII/12 itu berisi tentang pemberitahuan penghentian produksi sementara.

Salah satu perajin tahu yang mematuhi kebijakan Puskopti adalah Tommy. Penguasaha yang tinggal di jalan H Toran, Rengas, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan ini mengaku telah menghentikan produksinya.

Menurut dia, kenaikan kedelai yang mencapai 100 persen dari Rp 5,800 per kilogram menjadi Rp 10.000 per kilogram sangat memberatkan perajin. ”Naiknya gila-gilaan, rasanya tidak mungkin kami terus produksi,” ujar Tommy.

Akibat naiknya harga kedelai, kata dia, ongkos yang dikeluarkan tidak mampu menutupi biaya produksi. Biasanya ia menjual tahu per papan (berisi 81 potong) seharga Rp 27 ribu. Setelah bahan baku naik, satu papannya dijual seharga Rp 30 ribu.

Kondisi tersebut membuat para perajin jadi serba salah. Tommy tak bisa menaikkan harga tahu karena khawatir tidak laku di pasaran.

Sama seperti Tommy, Yuliani, seorang perajin tempe di Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang juga mogok bikin tempe. "Ini bukan protes saya sendiri. Tapi, protes dari ribuan pedagang tempe se-Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi," ujarnya.

JONIANSYAH

Berita terkait:

Gubernur Jabar Minta Perajin Tahu-Tempe Tak Mogok

Inilah Penyebab Kenaikan Harga Kedelai

Dewan Minta Pemerintah Atur Tata Niaga Kedelai

Ini Penyebab Sulitnya Swasembada Kedelai

Siap-siap 3 Hari Puasa Makan Tahu Tempe

Cara Perajin Tempe Siasati Harga Kedelai Naik 

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Artikel Bisnis Terpopuler

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat