Jakarta (ANTARA) - Calon terpilih Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2012-2017 Muliaman D. Hadad memprioritaskan masa transisi lembaga tersebut berjalan tanpa kendala.
"Ada beberapa hal penting yang menurut saya perlu ditekankan betul yang pertama adalah bagaimana OJK bisa menjamin masa transisi yang halus, berjalan baik dan lancar," kata Muliaman seusai Pengesahan Ketua DK OJK di Gedung DPR pada Selasa.
Muliaman menjelaskan hal itu penting karena untuk menjamin kepastian berusaha, kepastian kegiatan pengawasan dan kepastian keberlangsungan berbagai macam kebijakan.
Guna melancarkan masa transisi itu, dia menjelaskan diperlukan konsolidasi internal secara cepat dan baik.
Selain itu Muliaman juga menekankan prioritas OJK dalam membangun pengawasan yang terintegrasi di antara bidang-bidang jasa keuangan yang menjadi tanggung jawab OJK.
"Itu karena mandat pokok Undang-Undang OJK adalah bagaimana kami bisa membangun pengawasan yang lebih terintegrasi dan itu yang akan menjadi satu fokus kegiatan," katanya.
Dia menambahkan sebisa mungkin OJK mencegah kesalahan dalam kegiatan pengawasan.
Diakuinya, terdapat perbedaan fokus pengawasan dalam OJK seperti pengawasan untuk lembaga keuangan yang lebih dilandaskan kepada kegiatan kehati-hatian dan pengawasan kepada wilayah pasar modal yang menekankan kepada pangsa pasar.
Kendati demikian, transparansi dan perlindungan kepada investor tetap perlu terus dilakukan oleh OJK.
Kemudian langkah OJK selanjutnya adalah membangun koordinasi yang terutama antara pemerintah, Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Hal itu terutama dalam menjamin stabilitas sistem keuangan karena ke depannya rentan terjadi persinggungan kerja sehari-hari antara instansi, terutama dengan bank sentral," katanya.
Muliaman berharap ke depan koordinasi tersebut bisa menjadi bagian dalam proses pengambilan keputusan sejumlah kebijakan yang memiliki sifat bersinggungan antara satu dengan lembaga lain.
Kemudian langkah ke empat adalah bagaimana OJK bisa memberikan kontribusi sebagai satu lembaga pengawasan dan pengaturan industri jasa keuangan kepada masyarakat.
"Tentu saja harapan itu tidak hanya sebatas pada keinginan penguatan aspek pengawasan, tapi juga keinginan untuk meningkatkan kontribusi yang lebih riil dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Dengan OJK, Muliaman berharap bisa meningkatkan akses dan perlindungan masyarakat terkait sektor keuangan.
OJK, menurut Muliaman, dilahirkan tidak hanya untuk memperbaiki akses, tetapi juga untuk membuat kebijakan sektor keuangan lebih bersifat inklusif.
"Perbaikan akses itu tidak hanya ditentukan oleh OJK dan Bank Indonesia, tetapi juga banyak kegiatan lain yang bisa dirumuskan bersama," kata dia.
Dalam Rapat Paripurna Pengesahan DK OJK, DPR mengumumkan enam anggota DK OJK terpilih yang terdiri dari Nurhaida, Firdaus Djaelani, Kusumaningtuti S. Soetiono, Ilya Avianti, Nelson Tampubolon dan Rahmat Waluyanto.
Tahap selanjutnya dari pendirian lembaga OJK ini adalah menanti turunnya Keputusan Presiden mengenai DK OJK dan pelantikan para pejabat DK OJK. (tp)


