Jakarta (ANTARA) - Calon yang terpilih menjadi Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D. Hadad menekankan empat langkah prioritas awal bagi lembaga yang kelak dipimpinnya.
"Lembaga OJK adalah lembaga yang besar, kami perlu meyakini masa transisi berjalan dengan baik, dan kepastian kegiatan pengawasan serta berbagai macam kebijakan berjalan secara normal," jelas Muliaman di Jakarta pada Rabu.
Sebanyak empat langkah tersebut, menurut Muliaman terdiri dari konsolidasi internal OJK karena penggabungan staf OJK akan berasal dari Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan.
Dia menjelaskan konsolidasi tersebut diperlukan untuk mencapai penjaminan masa transisi dalam OJK yang baik.
Kemudian Muliaman menjelaskan prioritas kedua adalah perbaikan kegiatan pengawasan industri jasa keuangan secara umum, demi membangun pengawasan yang lebih terintegrasi dan tidak secara sektoral.
"Itu agar semua terpantau dalam pengawasan, sehingga beberapa kasus yang jadi kekhawatiran masyarakat sebelumnya mungkin diharapkan bisa kami minimalisasi," tutur Muliaman yang masih menjabat sebagai Deputi Senior Bank Indonesia.
Kegiatan pengawasan dalam OJK, menurut dia, membutuhkan perbaikan dan harmonisasi berbagai aturan dan teknik pengawasan serta perbaikan manajemen sumber daya manusia dalam lembaga.
Prioritas ketiga yang dibutuhkan OJK kata Muliaman adalah koordinasi yang lebih baik di antara lembaga terkait industri jasa keuangan.
Kendati proses pengawasan dan pengaturan antara OJK dan BI serta Kementerian Keuangan telah dipisahkan antara makro dan mikro prudensial, namun kerentanan bersinggungan di lapangan menurut Muliaman tetap ada.
Selain itu, lanjutnya, proses komunikasi dan koordinasi dengan lembaga pengawas dan pengaturan terkait industri jasa keuangan harus tercakup tidak hanya menjadi pernyataan, tapi menjadi bagian dalam proses pengambilan keputusan.
Prioritas keempat, menurut Muliaman adalah keinginan kuat untuk meningkatkan keuangan yang inklusif.
Dia menilai akses kepada industri jasa keuangan di Indonesia masih rendah dibanding negara tetangga, khususnya di ASEAN.
"Oleh karena itu, bagaimana membuka akses yang lebih luas kepada industri keuangan terutama bagi sebagian masyarakat yang memang belum mempunyai akses akan jadi lebih terbuka, saya kira itu mungkin nilai tambah yg akan terangkat," tukas Muliaman.
Menurut dia tujuan dibentuknya OJK berdasarkan Undang-Undang adalah untuk menjamin pengawasan yang lebih terintegrasi, sehingga menciptakan kestabilan dari industri keuangan secara keseluruhan.
Industri jasa keuangan yang sehat tentu bisa melindungi kepentingan para nasabah serta pemangku kepentingan dan memungkinkan agar ekonomi bisa berjalan lebih baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ucapnya, menegaskan.
Muliaman Hadad terpilih menjadi Ketua DK OJK setelah DPR memilih dia secara aklamasi mengalahkan Achyar Ilyas pada Selasa (19/6) malam.
OJK ditujukan untuk melakukan pengawasan dan pengaturan kepada sejumlah industri jasa keuangan seperti perbankan, pasar modal, perasuransian, dana pensiun dan lembaga pembiayaan.
Selain itu OJK juga memiliki dewan audit dan bidang edukasi serta perlindungan konsumen. (tp)


