Musikus Bisa Peroleh Penghasilan dari YouTube  

TEMPO.CO, Jakarta - Bersamaan dengan peluncuran versi Indonesia, YouTube telah menandatangani perjanjian lisensi dengan Wahana Musik Indonesia (WAMI). Perjanjian ini memungkinkan para musikus dan komposer Indonesia memperoleh penghasilan dari YouTube.

»Ini juga untuk memberikan perlindungan hak cipta,” kata Country Head Google Indonesia Rudy Ramawy saat peluncuran YouTube Indonesia di FairGrounds SCBD, Jakarta, Kamis, 14 Juni 2012.

Rudy mengatakan musikus dan komposer akan bisa memperoleh pendapatan dari penayangan video klip di YouTube. »Kami akan membayar ke WAMI yang kemudian mendistribusikan kepada artis dan komposernya,” katanya.

Namun pendapatan tersebut dihasilkan ketika ada iklan yang tampil pada saat video mereka dimainkan oleh pengguna. »Hak cipta dari konten video sudah dilindungi sehingga kalau ada hasilnya akan kami bagikan,” katanya.

Selain dengan WAMI, Google juga telah menandatangani perjanjian lanjutan dengan Composer and Authors Society of Hong Kong Limited (CASH). Dengan perjanjian ini, para komposer dan musikus asing juga bisa mendapatkan penghasilan dari YouTube Indonesia.

CASH mewakili komunitas hak cipta musik Anglo-American, yang mencakup Amerika Serikat, Inggris, dan Australia. Selain itu, Taiwanese Music Copyright Society juga memberikan lisensi kepada YouTube Indonesia.

Vokalis band Nidji, Giring Ganesha Djumaryo, menanggapi positif kehadiran YouTube Indonesia. Ini memberi kesempatan bagi musikus Indonesia untuk mempromosikan lagu-lagu terbaru mereka. »Para fan juga bisa langsung tahu lewat video resmi yang diluncurkan di YouTube,” katanya.

IQBAL MUHTAROM

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.