Myanmar Segera Bebaskan 46 tahanan

Naypyidaw (AFP/ANTARA) – Sebanyak 46 tahanan akan dibebaskan di Myanmar untuk membantu "rekonsiliasi nasional", kata media pemerintah Selasa di tengah-tengah seruan untuk membebaskan tahanan politik yang tersisa di negara itu.


Sebuah laporan dari New Light of Myanmar mengatakan bahwa 37 pria dan sembilan wanita akan dibebaskan mulai Selasa, meskipun belum jelas apakah mereka merupakan tahanan politik yang tersisa, yang diperkirakan jumlahnya mencapai ratusan.


Keputusan itu dibuat “dengan maksud untuk menjamin stabilitas negara tersebut dan menciptakan perdamaian abadi, rekonsiliasi nasional, memungkinkan semua kalangan untuk berpartisipasi dalam proses politik," kata laporan tersebut.


Pembebasan itu muncul sesaat setelah seorang menteri Myanmar menjanjikan amnesti lebih lanjut untuk para pembangkang yang dipenjara, selama tur ke Eropa yang dilakukan pemimpin oposisi Aung San Suu Kyi bulan lalu.


“Kami tidak cukup yakin berapa banyak tahanan politik di antara mereka," kata Suu Kyi, yang dirinya sendiri dibebaskan dari tujuh tahun tahanan rumah pada 2010 dan sejak itu menjadi seorang politisi terpilih di tengah-tengah reformasi di negara yang telah lama didominasi kekuatan militer tersebut.


Myanmar telah membebaskan lebih dari 300 tahanan politik pada Januari, sebuah langkah yang meminta Amerika Serikat untuk memulihkan hubungan diplomatik. Sedangkan sekitar 200 orang lainnya dibebaskan pada Oktober 2011.


Dalam sebuah konferensi pers di Yangon pada Selasa, Suu Kyi mengatakan bahwa partainya memperkirakan terdapat 330 tahanan politik yang masih di penjara, meskipun kelompok lain menyatakan jumlah yang lebih tinggi. (ai/ml)

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.