Myanmar Sita Narkoba Dalam Jumlah Terbesar

Yangon (AFP/ANTARA) - Pihak berwenang Myanmar pada Senin mengalami kemajuan pesat dalam perang terhadap narkoba setelah penyitaan narkoba bernilai jutaan dolar yang belum pernah terjadi sebelumnya di sebuah pabrik narkotika di negara bagian timur Shan.


Media pemerintah melaporkan bahwa pihak kepolisian menahan sembilan orang tersangka dengan 73 kilogram (161 pon) metamfetamin dan 274 kilogram sabu cair bersama dengan peralatan pembuatan obat serta sebuah pistol saat peyerbuan di sebuah rumah di Laukkai pada 9 Juli.


Para pejabat mengatakan barang bukti tersebut diperkirakan bernilai sekitar 3,7 juta dolar AS (35,07 miliar rupiah).


"Ini merupakan penyitaan metamfetamin terbesar kami dalam sejarah. Penangkapan yang kami lakukan ini merupakan bagian dari penumpasan pada bahan kimia dan pabrik obat-obatan," kata seorang pejabat senior di kementerian dalam negeri, yang tidak mau disebutkan namanya, kepada AFP.


Produksi obat sintetik budidaya bunga opium merupakan hal yang lazim di daerah terpencil perbatasan Myanmar, di mana pemberontak bersenjata dari etnis minoritas telah menggunakan keuntungan dari narkotika untuk membiayai operasi mereka.


Pemerintah reformis Presiden Thein Sein telah menandatangani kesepakatan perdamaian dengan sejumlah kelompok bersenjata sebagai bagian dari reformasi bersih sejak mendapatkan kekuasaan tahun lalu. Myanmar mengatakan pihaknya memiliki tujuan untuk memberantas narkoba pada 2014.


Myanmar yang perlahan-lahan mulai berubah dari pemerintahan militer, merupakan produsen terbesar kedua opium dunia setelah Afghanistan. (nh/ik)

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat