Kathmandu (AFP/ANTARA) – Nepal telah melarang wanita di bawah usia 30 tahun untuk bekerja di negara-negara Teluk, menyusul berbagai laporan pelecehan seksual dan eksploitasi, seperti diungkapkan media pemerintah pada Kamis.
Ribuan wanita, yang kebanyakan berusia di bawah 25 tahun, setiap tahun meninggalkan negara Himalaya yang miskin itu untuk menjadi pembantu atau bekerja di konstruksi, dan banyak yang menuju ke negara Arab yang berada di Teluk Persia.
“Para pekerja wanita muda dilaporkan mengalami pelecehan seksual dan psikologis di negara-negara Teluk,” ujar Menteri Informasi Raj Kishor Yadav yang dikutip surat kabar berbahasa Inggris, Himalayan Times.
“Jadi kabinet memutuskan untuk menetapkan larangan bagi para pekerja migran wanita di Teluk. Para wanita di bawah 30 tahun berisiko mengalami eksploitasi tersebut.”
Para wanita Nepal telah diizinkan untuk pergi ke Arab Saudi, Kuwait, Uni Emirat Arab, dan Qatar sejak 2010, ketika pemerintah mencabut larangan 12 tahun yang diberlakukan setelah ada kasus bunuh diri seorang pekerja domestik Nepal yang disiksa di Kuwait.
Kebanyakan pekerja migran Nepal berada di India, namun pemerintah dan lembaga-lembaga lokal memperkirakan bahwa antara 20.000-70.000 pekerja berada di negara-negara Teluk yang kaya, terpikat janji akan upah yang lebih baik untuk mendukung kehidupan rumah tangga mereka. (a/pti)

