Nominal Asuransi Korban Fokker Belum Ditentukan

Liputan6.com, Jakarta: Seluruh kru dan warga sipil korban jatuhnya pesawat Fokker 27 akan mendapatkan asuransi. Namun nominal asuransi hingga kini belum ditentukan. Pemberian asuransi akan sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.

"Besarannya, belum bisa saya sampaikan. Tapi kami memiliki indeks besaran asuransi," kata Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Madya TNI Dede Rusamsi saat ditemui di Skuadron Udara II, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (22/6).

Seperti diketahui, pesawat Fokker 27 milik TNI AU jatuh di Kompleks Rajawali TNI AU di dekat Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, saat menjalankan latihan rutin. Kecelakaan itu menewaskan 11 orang yang terdiri dari tujuh kru pesawat dan empat warga sipil keluarga anggota TNI AU.(APY/ULF)