NTB Tunggu Kebijakan Lanjutan Pembelian Saham Newmont

  • BBM Naik, Tarif Angkutan Naik 30-35 Persen

    BBM Naik, Tarif Angkutan Naik 30-35 Persen

    Tempo
    BBM Naik, Tarif Angkutan Naik 30-35 Persen

    TEMPO.CO, Jakarta -Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda), Andriansyah, mengatakan rapat Organda menyepakati bahwa kenaikan tarif angkutan umum setelah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) adalah sebesar 30-35 persen. "Kenaikan tarifnya berdasarkan perhitungan teknis yaitu 30-35 persen. Pengaruh kenaikan BBM cukup signifikan," katanya ketika dihubungi Tempo di Jakarta, Selasa, 18 Juni 2013. …

  • Lion Air Berambisi Kuasai Penerbangan ASEAN

    Lion Air Berambisi Kuasai Penerbangan ASEAN

    Tempo
    Lion Air Berambisi Kuasai Penerbangan ASEAN

    TEMPO.CO , Jakarta:Direktur Utama PT Lion Mentari Airlines, Rusdi Kirana, punya ambisi besar. Ia tak hanya ingin menguasai penerbangan dalam negeri tapi juga Asia Tenggara. "Saya mau membuktikan bahwa saya bisa menguasai dunia penerbangan ASEAN. Itu mimpi saya," kata dia kepada Tempo, Rabu pekan lalu. (Baca wawancara lengkapnya di Majalah Tempo edisi Senin, 17 Juni 2013) …

  • Harga BBM Naik, Transaksi Berjalan Membaik  

    Harga BBM Naik, Transaksi Berjalan Membaik  

    Tempo
    Harga BBM Naik, Transaksi Berjalan Membaik  

    TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Muhammad Chatib Basri yakin neraca transaksi berjalan pada kuartal kedua akan membaik jika kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dilakukan pada pekan ini. "Saya optimistis setelah ini (kenaikan harga BBM) neraca transaksi berjalan akan membaik," kata Chatib di Kantor Wakil Presiden, Selasa, 18 Juni 2013. …

Mataram (ANTARA) - Tiga pemerintah daerah di Nusa Tenggara Barat menunggu kebijakan lanjutan terkait pembelian tujuh persen saham PT Newmont Nusa Tenggara jatah divestasi terakhir senilai 246,8 juta juta dolar AS, yang belum juga rampung sampai batas waktu 6 Mei 2012.

"Kita (NTB) tunggu saja bagaimana kelanjutannya, karena persidangannya juga masih bergulir di MK," kata Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) TGH M Zainul Majdi, ketika dikonfirmasi di Mataram, Minggu, terkait proses pembelian saham divestasi terakhir PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) yang belum juga rampung meskipun telah seringkali diperpanjang waktu pembeliannya.

Proses akuisisi tujuh persen saham Newmont jatah divestasi 2010 itu semula akan dituntaskan sampai 18 Maret 2011, sesuai kesepakatan yang dicapai manajemen PTNNT dengan Pemerintah Indonesia, pada 17 Desember 2010.

Saat itu, Pemerintah Indonesia menyatakan akan membeli saham divestasi 2010 senilai 271,6 juta dolar AS atau setara dengan sekitar Rp2,5 triliun itu, namun belum menetapkan pihak yang akan membelinya.

Pemerintah Indonesia mencakup pemerintah pusat, pemerintah daerah di NTB dan swasta nasional.

Namun, sejumlah pihak termasuk DPR menghendaki pemerintah daerah di NTB beserta investor mitranya yang diberi kewenangan untuk membeli saham tersebut.

Akan tetapi, Menteri Keuangan masih menghendaki pusat yang akan membelinya dengan alasan agar pemerintah pusat bisa mengontrol perusahaan tambang emas dan tembaga itu, hingga mencuat polemik berkepanjangan, dan polemik itu dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang kini persidangannya masih bergulir.

Saat polemik itu menguat, PTNNT kemudian memperpanjang waktu pembelian saham tersebut sampai 6 Mei 2012.

Kini, polemik pembelian saham Newmont itu belum juga tuntas karena MK belum memberi putusan atas gugatan Menteri Keuangan atas nama pemerintah karena tidak sependapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mengenai pembelian tujuh persen saham itu.

Versi DPR yang diperkuat BPK, pembelian saham Newmont itu harus atas persetujuan DPR karena menggunakan dana APBN melalui Perusahaan Investasi Pemerintah (PIP), namun ditentang Menteri Keuangan.


Komisi VII dan XI DPR malah menghendaki pembelian tujuh persen saham divestasi terakhir mengarah kepada Pemda NTB, selain mewajibkan pemerintah meminta persetujuan DPR dalam pembelian saham tersebut.

Gubernur NTB pun akhirnya enggan mengomentari lebih jauh, karena menurutnya polemik itu masih bergulir di persidangan MK.

"Tunggu saja, mudah-mudahan MK memberi putusan yang memihak ke daerah," ujar Zainul sambil berlalu dari kerumunan wartawan.

Hal serupa dikemukakan Direktur Utama (Dirut) PT Daerah Maju Bersaing (DMB) Andy Hadianto, yang dihubungi secara terpisah.

"Harapan kami MK segera memberi putusan agar polemik pembelian saham Newmont itu tidak berkepanjangan, dan pihak Newmont pun tidak memperpanjang waktu pembelian saham itu dalam waktu lama," ujarnya.

PT DMB merupakan perusahaan bersama tiga pemerintah daerah (pemda) di NTB yakni Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Kabupaten Sumba dan Kabupaten Sumbawa Barat.


PT DMB dibentuk untuk menggandeng investor mitra PT Multicapital (anak usaha PT Bumi Resources Tbk milik Bakrie Group), guna mengakuisisi saham PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) yang harus didivestasi sesuai perjanjian Kontrak Karya (KK).

PT DMB dan PT Multicapital kemudian membentuk perusahaan patungan yang diberi nama PT Multi Daerah Bersaing (MDB), dan sampai 2010, PT MDB sudah menguasai 24 persen saham PTNNT senilai 867,23 juta dolar AS atau setara dengan Rp8,6 triliun.

PT DMB juga terus berupaya menguasai tujuh persen saham divestasi terakhir PTNNT agar NTB bersama mitra investornya memiliki 31 persen saham. (tp)


PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Artikel Bisnis Terpopuler

Jajak Pendapat Yahoo!

Setujukah Anda jika Pekan Raya Jakarta kembali diselenggarakan di Monas?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat