Perang Lawan Geng Motor

OJK Berharap Ada Payung Hukum di Semua Lembaga Perekonomian

  • Emas Jatuh karena Pernyataan Bernanke Bervariasi

    Antara

    Chicago (ANATARA/Xinhua) - Emas berjangka di divisi COMEX New York Mercantile Exchange jatuh pada Rabu (Kamis pagi WIB), karena Ketua Federal Reserve AS Ben Bernanke membuat pernyataan bervariasi di hadapan Kongres. Kontrak emas yang paling aktif untuk pengiriman Juni turun 10,2 dolar AS, atau 0,74 persen, menjadi menetap di 1.367,4 dolar AS per ounce. Ketua Fed Bernanke dalam kesaksiannya kepada Komite Ekonomi Gabungan Kongres pada Rabu mengatakan bahwa "kebijakan pengetatan moneter prematur

  • Sri Mulyani Masuk 100 Wanita Berpengaruh Forbes

    Sri Mulyani Masuk 100 Wanita Berpengaruh Forbes

    Tempo
    Sri Mulyani Masuk 100 Wanita Berpengaruh Forbes

    TEMPO.CO, Jakarta - Sri Mulyani masuk dalam daftar 100 wanita paling berpengaruh di dunia versi majalah Forbes. Wanita yang kini menjabat sebagai Direktur Pengelola Bank Dunia tersebut menduduki peringkat ke-55. Peringkat pertama ditempati kanselir Jerman, Angela Merkel. Tahun ini, Merkel menjadi wanita paling berpengaruh di dunia versi Forbes untuk kedelapan kalinya.

  • Dokter Wanita Diperiksa KPK

    Plasadana

    PLASADANA.COM - Linda Silviana, wanita yang diduga menerima aliran dana dari Fathanah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Linda adalah istri Ahmad Zaky, sekretaris pribadi Luthfi Hasan Ishaaq. Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera ini sudah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi impor sapi. Saat mendekam dipenjara Guntur.Linda Silviana diduga menerima aliran dana dari Fathanah sebesar Rp 1,025 miliar. Uang ini, berdasarkan data penerima aliran dana Fathanah, hanya sekali

RIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad berharap agar ada wadah dan lembaga hukum yang akan membantu kinerja OJK nantinya.

Rencananya payung hukum tersebut akan menyelesaikan semua permasalahan yang ada di semua lembaga perekonomian.

"Ada harapan-harapan misalnya penyelesaian beberpa payung hukum yang sekarang memang sangat diperlukan,"ujar Muliaman D Hadad, Kamis (9/8/2012).

Dalam payung hukum itu, nantinya OJK akan membuat regulasi bersama lembaha hukum untuk menyesuaikan dan membatasi regulasi di setiap lembaga keuangan yang ada. Jadi OJK akan membedakan setiap regulasi, agar tidak ada tumpang tindih peraturan

"Apakah UU pasar modal apakah UU asuransi dan sebagainya, itu juga diharapakan,"ungkap Muliaman.

Selain itu, OJK juga berharap akan membangun sebuah cara komunikasi yang yang lebih konstruktif antara industri dan regulator. "Agar aturan nanti lebih mudah untuk diimplementasikan itu juga tadi banyak disampaikan oleh beberapa asosiasi,"papar Muliaman. (*)

BACA JUGA:

  • Penebus Perhiasan di Pegadaian Naik 30 Persen
  • BI Rate Kembali Ditahan 5,75 Persen
  • Tabungan Impian iB BRISyariah untuk Berbagai Keperluan
PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Artikel Bisnis Terpopuler

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat