Kenaikan BBM

OJK Lakukan Seleksi Calon Anggota Dewan Audit

  • BBM Naik, Tarif Angkutan Naik 30-35 Persen

    BBM Naik, Tarif Angkutan Naik 30-35 Persen

    Tempo
    BBM Naik, Tarif Angkutan Naik 30-35 Persen

    TEMPO.CO, Jakarta -Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda), Andriansyah, mengatakan rapat Organda menyepakati bahwa kenaikan tarif angkutan umum setelah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) adalah sebesar 30-35 persen. "Kenaikan tarifnya berdasarkan perhitungan teknis yaitu 30-35 persen. Pengaruh kenaikan BBM cukup signifikan," katanya ketika dihubungi Tempo di Jakarta, Selasa, 18 Juni 2013. …

  • Pemerintah Diminta Segera Naikkan Harga BBM

    Pemerintah Diminta Segera Naikkan Harga BBM

    Antara
    Pemerintah Diminta Segera Naikkan Harga BBM

    Jakarta (ANTARA) - Pengamat energi dari ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro meminta pemerintah tak berlama-lama lagi dan segera menaikkan harga BBM bersubsidi jenis premium dan solar. "Saya pikir tidak perlu berhari-hari untuk mengurus administrasinya, segara naikkan saja," katanya di Jakarta, Rabu. Rapat Paripurna DPR pada Senin (17/6) sudah menyetujui RAPBN Perubahan 2013 yang didalamnya terdapat dana kompensasi sebagai akibat kenaikan harga BBM. ... …

  • Airbus Taklukkan Boeing

    Plasadana

    PLASADANA.COM - Bertarung di kampung halaman sendiri memang banyak untungnya. Selain mengenal medan, tuan rumah biasanya mendapat banyak dukungan di lingkungannya sendiri sehingga mendapat energi lebih saat bertarung.Hal ini dialami pabrikan pesawat asal Prancis, Airbus S.A. Dalam ajang Paris Airshow 2013, Airbus membukukan pendapatan terbesar dari penjualan pesawat pada maskapai penerbangan atau lessor alias perusahaan penyewaan pesawat. Airbus pun mengungguli rival terdekatnya dalam volume …

Jakarta (ANTARA) - Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melakukan seleksi calon anggota Dewan Audit yang akan bertugas mengevaluasi pelaksanaan tugas OJK serta menyusun standar audit dan manajemen risiko.

"Dewan audit ini disusun dengan menyertakan anggota yang profesional, memiliki integritas tinggi, dan melibatkan pemangku kepentingan OJK," kata Ketua Dewan Audit merangkap anggota OJK Ilya Avianti dalam pemaparan di Jakarta, Senin.

Ilya menjelaskan Dewan Audit ini akan terdiri dari lima orang dengan komposisi satu orang ketua merangkap anggota DK-OJK dan empat orang anggota yang berasal dari eksternal OJK.

"Komposisi dan kinerja anggota Dewan Audit tersebut dapat dievaluasi setiap tahun oleh Dewan Komisioner," ujarnya.

Untuk itu dalam rangka memperoleh penjaringan calon anggota, tim transisi OJK telah mengirimkan surat permintaan usulan maupun rekomendasi nama kepada 55 lembaga, asosiasi profesi dan universitas.

"Berdasarkan permintaan calon dari surat yang telah dikirimkan, diperoleh hasil 27 nama calon anggota Dewan Audit," kata Ilya.

Dari seleksi administratif yang telah dilakukan, sebanyak satu calon terlambat menyampaikan dokumen, lima calon tidak memenuhi persyaratan administrasi dan 21 calon dapat mengikuti seleksi kompetensi.

"Tidak banyak yang mendaftar karena persyaratannya berat dan banyak tenaga profesional yang sudah mapan sehingga enggan mendaftar," ujarnya.

Menurut dia, dari jumlah 21 calon yang telah mengikuti seleksi kompetensi dan wawancara, hanya tiga orang yang berasal dari kalangan akademisi dan sisanya berasal dari asosiasi profesi.

"Tiga orang tersebut dari Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro dan Universitas Padjajaran. Untuk perguruan tinggi yang lain tidak memberikan respon termasuk Universitas Indonesia," ujar Ilya.

Dalam proses wawancara, tim seleksi mempertimbangkan pengetahuan, kompetensi dan pengalaman calon. Saat ini OJK sedang melakukan tabulasi hasil seleksi tersebut dan akan diumumkan dalam waktu dekat.

Pembentukan Dewan Audit dibentuk DK-OJK dalam rangka mewujudkan integritas, independensi dan memelihara akuntabilitas organisasi OJK.

Dewan Audit dalam menjalankan tugasnya, antara lain memiliki fungsi untuk melakukan persetujuan atas rencana strategis dan rencana tahunan internal audit, penerapan standar dan pedoman bidang audit, penilaian atas fungsi internal audit.

"Semua itu dibarengi dengan manajemen resiko dan pengendalian kualitas," ujar Ilya.

Kemudian fungsi lainnya adalah memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisioner mengenai penyempurnaan sistem pengendalian manajemen serta pelaksanaannya, pelaksanaan review atas laporan profil resiko dan pelaksanaan koordinasi atas audit yang dilakukan auditor eksternal.

Menurut rencana, selain membentuk Dewan Audit, OJK juga akan membuat komite etik, komite edukasi dan perlindungan konsumen, komite good governance dan komite ekonomi syariah yang diharapkan terbentuk pada 2013. (tp)




PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Artikel Bisnis Terpopuler

Jajak Pendapat Yahoo!

Setujukah Anda jika Pekan Raya Jakarta kembali diselenggarakan di Monas?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat