Kabut Asap

OJK Perkuat Sistem Keuangan di Tengah Krisis

  • Sehari, Pesawat Lion Air Terbang 700 Kali

    Sehari, Pesawat Lion Air Terbang 700 Kali

    Tempo
    Sehari, Pesawat Lion Air Terbang 700 Kali

    TEMPO.CO, Jakarta -Lion Air kini menjadi salah satu maskapai penerbangan swasta terbesar di Indonesia. Beroperasi sejak tahun 2000, Lion Air terus melakukan ekspansi besar-besaran sebagai maskapai penerbangan murah atau low cost carrier di Indonesia. Tak hanya melayani rute dalam negeri, Lion Air juga melayani penerbangan luar negeri seperti ke Vietnam, Malaysia, Singapore, dan Arab Saudi. …

  • OJK Cabut Izin Usaha Asuransi Jiwa Nusantara

    Antara

    Jakarta (ANTARA) - Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Nusantara yang berkantor pusat di Jakarta Selatan sejak 12 Juni 2013. Direktur Komunikasi dan Hubungan Internasional OJK Gonthor R Aziz dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, menyebutkan pencabutan izin usaha itu berdasar Keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP-42/D.05/2013 tanggal 12 Juni 2013. ... …

  • Gita Ajak Indonesia Tiru Cara Gangnam Style  

    Gita Ajak Indonesia Tiru Cara Gangnam Style  

    Tempo
    Gita Ajak Indonesia Tiru Cara Gangnam Style  

    TEMPO.CO, Jakarta -- Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menekankan pentingnya meningkatkan potensi diri untuk bisa bersaing di era global. "Bagaimana bisa bersaing kalau tak dapat meng-gangnam-kan diri kita sendiri," kata Gita saat memberi kuliah umum kepada 1.900-an mahasiswa dalam acara Bank Mandiri "National Lecturer Series 2013", Rabu, 19 Juni 2013. …

Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan perekonomian dunia yang masih dalam ketidakpastian membuat institusi ini memiliki tantangan dalam memperkuat pertahanan sistem keuangan Indonesia.

OJK terbentuk ditengah krisis global yang belum menunjukkan tanda akan berakhir, karenanya kewaspadaan terhadap imbas krisis global kepada Indonesia perlu senantiasa dilakukan.

"Untuk itulah, OJK ingin memperkuat pertahanan sistem keuangan Indonesia menghadapi krisis perekonomian dunia. OJK akan turut serta dalam MoU penanganan krisis," kata Muliaman di gedung Bapepam-LK, Selasa.

Ia menambahkan, pihaknya menyadari krisis global belum menunjukkan tanda perbaikan dan saat ini OJK tengah memperkuat aturan dasar dalam tata cara pengawasan sehingga jasa keuangan Indonesia memiliki kemampuan untuk meminimalkan dampak krisis.

Menurutnya, dalam masa transisi sampai beroperasinya OJK secara penuh pada 1 Januari 2013 , Dewan Komisioner OJK akan mempersiapkan segala hal terkait dengan pangalihan tugas dan wewenang dari instansi lama ke OJK dengan meminimalisasi gejolak yang terjadi di industri.

"OJK bekerja sama dengan seluruh stakeholder untuk menjaga terpeliharanya stabilitas sistem keuangan, kita ingin meyakini koordinasi dan komunikasi dapat dilakukan dengan baik agar kedepan OJK mempunyai peran yang sangat signifikan," ujarnya.

Ia mengungkapkan, segala bentuk peraturan perundang-undangan yang terkait dengan sektor jasa keuangan tidak akan ada perubahan dan tetap berlaku seperti yang ada saat ini.

"Peraturan perundang-undangan untuk sektor jasa keuangan saya kira tidak berubah, kalau untuk perbankan tetap diberlakukann undang-undang perbankan, hanya saja pengawasan perbankan dialihkan ke OJK bukan ke BI lagi,"ujarnya.

Menurut dia secara teknis tetap berlaku UU Perbankan. Untuk pasar modal juga seperti itu, yang tadinya pengawasan oleh Bapepam-LK nantinya diganti menjadi OJK.

Muliaman menambahkan, proses transisi menjadi awal yang sangat krusial bagi pembentukan sebuah otoritas pengatur dan pengawas terintegrasi yang kredibel dan berwibawa.

Kedepan, lanjut Muliaman, OJK akan mempunyai cakupan pengawasan yang luas termasuk di dalamnya penggabungan Bappepam-LK serta pengawasan perbankan Bank Indonesia.

"Kita tidak boleh belajar lagi karena tuntutan pasar ingin OJK efektif secepatnya," katanya. (ar)

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Artikel Bisnis Terpopuler

Jajak Pendapat Yahoo!

Setujukah Anda jika Pekan Raya Jakarta kembali diselenggarakan di Monas?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat