Penghargaan buat SBY

Oknum Ketua RT Aniaya Warganya Hingga Tewas

TRIBUNNEWS.COM, BATURAJA - Oknum Ketua RT SP 5 Kecamatan Peninjauan Kabupaten Sah (36) bersama Mar (27), melakukan penganiayaan terhadap korban Mustopa (28), hingga mengalami luka tiga lubang dan akhirnya tewas.

Korban sebelumnya sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Dr Ibnu Sutiwo Baturaja, tetapi kehabisan banyak darah sehingga tewas.

Menurut informasi korban Mustofa meninggal di Rumah Sakit Umum Baturaja, Kamis (2/8/2012) sekitar pukul 07.00 WIB. Peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan satu nyawa melayang itu, terjadi Rabu (1/8/2012) pukul 22.00 WIB, di rumah korban.

Saat itu, pelaku bertamu ke rumah korban di SP 5 Kecamatan Peninjauan. Lalu terjadi perang mulut yang mencapai puncaknya terjadi perkelahian fisik yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk sebanyak tiga lubang.

Melihat Korban sudah jatuh terkapar bersimbah darah, pelaku langsung kabur dalam kegelapan malam.

Sementara itu, korban dilarikan ke Puskesmas Peninajaun. Namun karena lukanya parah, korban langsung dirujuk ke Rumah Sakit Dr Ibnu Sutowo Baturaja malam itu juga.

Sayang nyawa korban tidak tertolong, pria malang ini menghembuskan nafas terkahir di rumah sakit setelah mendapat pertolongan medis. Selanjutnya jenazah korban dibawa ke kampung halamannya oleh anggota keluarganya untuk dimakamkan.

Kapolres OKU, AKBP Azis Saputra melalui Kasuag Humas Polres OKU, AKP Maman Sumantri mengatakan pelaku masih dalam pengejaran. Sedangkan motif sementara masih dalam penyelidikan. Saat ini polisi sedang mengejar pelakunya.

Baca Juga:

  • Gara-gara Ganja Ridho Tega Bakar Temannya Sendiri 
  • Dishub Sulsel Siagakan 15.642 Armada Hadapi Mudik
  • Anggota Dewan Cabul Divonis 4 Tahun Penjara
  • DPP Golkar Bahas Pencalegan Hamka Yandhu
PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat