Kenaikan BBM

Operasional Hotel Parunk Transit Segera Dihentikan

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR – Surat teguran dari Dinas Pariwisata Kabupaten Bogor tidak diindahkan oleh pengelola Hotel Parunk Transit. Operasional hotel tersebut dinyatakan akan ditutup dalam waktu dekat.

Kepala Satuan Pamong Praja Kabupaten Bogor, Dace Supriadi, mengatakan pihaknya baru menerima berkas pelimpahan dari Dinas Pariwisata.

Sebelumnya, telah dilayangkan tiga kali surat teguran kepada pihak pengelola hotel. "Berkasnya baru kami terima hari ini," kata dia, Senin (16/4).

Terkait langkah yang akan dilakukan, Dace menyatakan pihaknya memiliki dua opsi. Opsi pertama, melakukan penghentian paksa terhadap operasional. Kedua, pembongkaran bangunan. "Kami akan lakukan opsi pertama lebih dulu," ujarnya.

Ia menjelaskan, sesuai mekanisme yang berlaku, opsi pertama dapat dilakukan dalam waktu tiga hari setelah pelimpahan berkas dari instansi terkait. Namun, pihaknya belum dapat memastikan kapan akan melakukan eksekusi. "Masih kami kordinasikan dulu teknisnya, paling lambat akhir bulan ini," ungkap Dace.

Terkait pembongkaran gedung, lanjut dia, pihaknya belum mendapat pelimpahan dari Dinas Tata Bangunan. Jika memang nantinya direkomendasikan, pihaknya mengaku siap melakukan eksekusi pembongkaran dalam empat pekan. "Baru Dinas Pariwisata yang melimpahkan berkas," kata Dace.


PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Jajak Pendapat Yahoo!

Setujukah Anda jika Pekan Raya Jakarta kembali diselenggarakan di Monas?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat