Berburu Harta Luthfi

Pacuan Kuda Tradisional Ala Aceh  

TEMPO.CO, Banda Aceh - Sebanyak 310 ekor kuda pacu mengikuti lomba pacuan kuda di Tekengon, Aceh Tengah. Acara ini rutin digelar setiap tahun.

Humas Pemerintah Aceh Tengah, Windi Darsa, mengatakan pacuan kuda tradisional diikuti oleh kabupaten di dataran tinggi Gayo, selain Aceh Tengah, juga Gayo Lues dan Bener Meriah. "Acara budaya ini mulai 24 September sampai dengan 30 September 2012," ujarnya kepada Tempo.

Acara ini juga untuk meningkatkan kunjungan wisata ke Aceh Tengah. Ketua panitia pelaksanaan pacuan kuda, Yurmiza Putra, mengatakan Aceh Tengah selaku tuan rumah mengikutsertakan 179 kuda pacu. Kabupaten Bener Meriah mengikutsertakan sebanyak 86 ekor dan Gayo Lues sebanyak 45 ekor. 

Kuda-kuda tersebut dibagi ke dalam lima kelas berbeda dengan klasifikasi kuda tua dan kuda muda. Kompetisi berlangsung selama tujuh hari. Kuda yang diikutkan dalam lomba adalah milik warga setempat. Kuda akan dipacu oleh joki cilik tanpa pengaman.

Pejabat Bupati Aceh Tengah, Mohd Tanwier, mengatakan kuda berprestasi sudah sepantasnya mendapatkan ganjaran hadiah yang besar dari biasanya sebagai imbalan dari perawatan dan latihan. Kuda pacu yang juara nantinya memiliki nilai ekonomis yang tinggi sehingga tidak jarang kuda-kuda juara tersebut dibanderol dengan harga hingga ratusan juta rupiah. 

"Ternak kuda unggul menjadi pilihan bisnis baru bagi masyarakat Aceh Tengah yang diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan mereka," katanya.

ADI WARSIDI

Berita Lainnya:

Enam Pembesar Polri Bisa Terseret Kasus Simulator

Menteri Purnomo Ancam Wartawan Jakarta Post?

Jokowi-Basuki Akan Kembangkan Kereta Api 

Pangkas Kewenangan KPK, DPR Dinilai Lucu

Kewenangan KPK Dikebiri, Penasihat Ancam Mundur

Sebelum Meninggal, Alawy Tak Sempat Cium Sang Ibu

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat