Berburu Harta Luthfi

Pagar Lapas IIa Aceh Roboh akibat Gempa

Banda Aceh (ANTARA) - Pagar Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIa Lambaro Kabupaten Aceh Besar roboh akibat gempa berkekuatan 8,5 Skala Richter yang menguncang Aceh pada Rabu sore.

KaLapas IIa Lambaro Kabupaten Aceh Besar Ridwan di Aceh Besar, Kamis mengatakan pagar beton sepanjang 70 meter dengan tinggi 60 meter itu roboh ketika gempa menguncang Aceh.

"Warga binaan yang ada dalam Lapas sempat panik dan khawatir dengan guncangan gempa dan suara robohnya pagar beton tersebut. Alhamdulillah seluruh narapida aman," katanya.

Dijelaskannya, saat gempa menguncang Aceh tersebut pihaknya dibantu aparat kepolisian dari Poltabes telah mengumpulkan seluruh narapida yang ada di Lapas tersebut sebanyak 478 orang.

"Alhamdulillah kondisi keamanan pascagempa dan robohnya tembok beton itu masih aman," katanya.

Pascarobohnya beton luar Lapas tersebut pihaknya bersama aparat kepolisian setempat membentuk pengaman berlapis guna memaksimalkan pengamanan bagi seluruh warga binaan yang menghuni Lapas tersebut


Pihaknya berharap pihak kementererian dan Kanwil Hukum dan HAM di Aceh dapat menanggapi secepatnya terhadap kerusakan yang ditimbulkan oleh gempa itu sebagai upaya menjamin keamanan di Lapas tersebut.

"Kami minta perhatian dari pihak Kementerian, Dirjen dan Kanwil Hukum dan HAM agar tembok beton yang roboh tersebut dapat segera diperbaiki kembali," katanya.

Hingga saat ini, Lapas IIa Lambaro Kabupaten Aceh Besar masih memberlakukan pengamanan berlapis pascarobohnya pagar beton luar Lapas tersebut. (tp)


PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat