Perang Lawan Geng Motor

Pajak Penjualan BBM Non Subsidi Harus Dihapus

  • Emas Jatuh karena Pernyataan Bernanke Bervariasi

    Antara

    Chicago (ANATARA/Xinhua) - Emas berjangka di divisi COMEX New York Mercantile Exchange jatuh pada Rabu (Kamis pagi WIB), karena Ketua Federal Reserve AS Ben Bernanke membuat pernyataan bervariasi di hadapan Kongres. Kontrak emas yang paling aktif untuk pengiriman Juni turun 10,2 dolar AS, atau 0,74 persen, menjadi menetap di 1.367,4 dolar AS per ounce. Ketua Fed Bernanke dalam kesaksiannya kepada Komite Ekonomi Gabungan Kongres pada Rabu mengatakan bahwa "kebijakan pengetatan moneter prematur

  • Sri Mulyani Masuk 100 Wanita Berpengaruh Forbes

    Sri Mulyani Masuk 100 Wanita Berpengaruh Forbes

    Tempo
    Sri Mulyani Masuk 100 Wanita Berpengaruh Forbes

    TEMPO.CO, Jakarta - Sri Mulyani masuk dalam daftar 100 wanita paling berpengaruh di dunia versi majalah Forbes. Wanita yang kini menjabat sebagai Direktur Pengelola Bank Dunia tersebut menduduki peringkat ke-55. Peringkat pertama ditempati kanselir Jerman, Angela Merkel. Tahun ini, Merkel menjadi wanita paling berpengaruh di dunia versi Forbes untuk kedelapan kalinya.

  • Perusahaan Besar Ini Memburu Orang Autis

    Plasadana

    PLASADANA.COM - Di zaman modern, kendala fisik atau mental tidak lagi menjadi halangan mendapat pekerjaan. Kecanggihan teknologi memungkinkan orang-orang "spesial" ini berkarir sesuai kemampuannya. Bukan tak mungkin, ada potensi yang cukup besar dari orang-orang ini.Hal ini rupanya diendus oleh manajemen SAP AG, perusahaan piranti lunak (software) komputer yang bermarkas di kota Waldorf, Jerman. Produsen software bisnis ini berencana mempekerjakan ratusan orang autis karena ditengarai memiliki

Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Penyalur Bahan Bakar Minyak Indonesia (APBBMI) meminta pemerintah menghapus Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Penghasilan (PPn) dari penjualan BBM non subsidi, BBM Industri dan BBM Marine.

"Penghapusan pajak akan menjadi daya tarik bagi para pengguna BBM subsidi untuk beralih ke non subsidi. Hal tersebut akan meningkatkan penjualan BBM non-subsidi," kata Ketua APBBMI Jojok Moedjijo ketika dihubungi di Jakarta, Senin.

Jojok mengatakan penghapusan PBBKB dan PPn, akan memperkecil disparitas harga antara BBM subsidi dengan non subsidi.

"Harusnya hal ini mendapat perhatian serta diakomodasi oleh pemerintah," ujarnya.

Selain itu, Jojok menuturkan pemerintah seharusnya menghilangkan peraturan yang menghambat penjualan dan peningkatan penyaluran BBM non subsidi sebagaimana yang dirasakan oleh para penyalur terkait Peraturan Menteri ESDM No 16 Tahun 2011 tentang Kegiatan Penyaluran Bahan Bakar Minyak.

"Aturan tentang penjualan dan penyaluran BBM non subsidi tidak harus seketat penjualan BBM subsidi, mengingat tidak terdapat subdisi yang diberikan pemerintah," paparnya.

Sedangkan Sekretaris Jenderal APBBMI Sofyano Zakaria mengatakan seharusnya penyaluran BBM non subsidi dapat disejajarkan dengan komoditas atau produk strategis dan vital lainnya yang sama-sama berkaitan dan menguasai hajat hidup orang banyak, seperti beras, gula dan minyak goreng. Dalam penyaluran komoditas tersebut, pemerintah sudah memberlakukan azas perdagangan umum.

"Seharusnya dalam penjualan BBM non subsidi juga tidak dipagari dengan peraturan ketat yang justru malah akan mengurangi penjualannya. Pemerintah harus memberikan kemudahan dan insentif dalam perdagangan BBM non subsidi yang harusnya ditetapkan dalam peraturan pemerintah maupun menteri," katanya.

Seperti diketahui, PT Pertamina (Persero) menaikkan harga BBM non subsidi jenis Pertamax 92 dari Rp8.600 per liter menjadi Rp9.250 per liter, terhitung mulai Jumat (3/8).(rr)



PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat