Penghargaan buat SBY

Pakistan Bebaskan Istri dan Anak Osama

Liputan6.com, Islamabad: Setelah menjalani hukuman selama 45 hari, tiga istri pemimpin jaringan Alqaeda Osama bin Laden dan dua anaknya dibebaskan dari penjara, Selasa (17/4). Sebelumnya mereka ditangkap pihak berwenang Pakistan karena tinggal di negara itu secara ilegal.

 

Ahmed Abdel-Fatah al-Sada, pengacara istri termuda Osama, Amal bin Laden, mengatakan, "Mereka akan menyelesaikan hukuman mereka hari ini. Kemudian mereka segera dideportasi ke Arab Saudi setelah tengah malam." Ia menambahkan, keluarga bin Laden sangat bahagia kerena telah dibebaskan setelah berbulan-bulan ditahan di Pakistan. 

 

Mereka akan dideportasi ke negara asalnya. Dokumen perjalanan mereka telah diselesaikan oleh Kedutaan Yaman dan Arab Saudi di Islamabad, Pakistan.(MSNBC/ADO)