Kabut Asap

Panglima: Keterlibatan TNI Atasi Demo Tetap Proposional

  • Sehari, Pesawat Lion Air Terbang 700 Kali

    Sehari, Pesawat Lion Air Terbang 700 Kali

    Tempo
    Sehari, Pesawat Lion Air Terbang 700 Kali

    TEMPO.CO, Jakarta -Lion Air kini menjadi salah satu maskapai penerbangan swasta terbesar di Indonesia. Beroperasi sejak tahun 2000, Lion Air terus melakukan ekspansi besar-besaran sebagai maskapai penerbangan murah atau low cost carrier di Indonesia. Tak hanya melayani rute dalam negeri, Lion Air juga melayani penerbangan luar negeri seperti ke Vietnam, Malaysia, Singapore, dan Arab Saudi. …

  • OJK Cabut Izin Usaha Asuransi Jiwa Nusantara

    Antara

    Jakarta (ANTARA) - Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Nusantara yang berkantor pusat di Jakarta Selatan sejak 12 Juni 2013. Direktur Komunikasi dan Hubungan Internasional OJK Gonthor R Aziz dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, menyebutkan pencabutan izin usaha itu berdasar Keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP-42/D.05/2013 tanggal 12 Juni 2013. ... …

  • Pemerintah Diminta Segera Naikkan Harga BBM

    Pemerintah Diminta Segera Naikkan Harga BBM

    Antara
    Pemerintah Diminta Segera Naikkan Harga BBM

    Jakarta (ANTARA) - Pengamat energi dari ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro meminta pemerintah tak berlama-lama lagi dan segera menaikkan harga BBM bersubsidi jenis premium dan solar. "Saya pikir tidak perlu berhari-hari untuk mengurus administrasinya, segara naikkan saja," katanya di Jakarta, Rabu. Rapat Paripurna DPR pada Senin (17/6) sudah menyetujui RAPBN Perubahan 2013 yang didalamnya terdapat dana kompensasi sebagai akibat kenaikan harga BBM. ... …

Jakarta (ANTARA) - Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono mengatakan keterlibatan TNI dalam penanganan aksi demonstrasi oleh kelompok tertentu tetap dilakukan proposional, tidak langsung bersinggungan dengan masyarakat.

"TNI terlibat dalam penanganan demonstrasi, unjukrasa, jika ada permintaan dari Polri, itu pun dilaksanakan sesuai kapasitas TNI dalam melaksanakan Operasi Militer Selain Perang. Karena bagaimana pun masalah aksi buruh ini merupakan masalah gangguan keamanan yang menjadi lingkup Polri," katanya, usai memimpin upacara alih komando pengendalian Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI dari Divisi-2/Kostrad di Malang (Jawa Timur) kepada Divisi-1/Kostrad di Cilodong (Depok, Jawa Barat), di Depok, Jawa Barat, Selasa.

Agus menegaskan, TNI selaku komponen pertahanan negara dituntut mampu mempersiapkan diri sebaik-baiknya guna menghadapi berbagai ancaman dan gangguan keamanan yang terkait dengan kedaulatan negara serta keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa Indonesia.

"Jadi TNI selalu mempersiapkan diri terhadap segala kemungkinan, jadi manakala dibutuhkan kami sudah siap. Jangan sampai saat dibutuhkan, kami terlambat mengantisipasi. Semua dilakukan proposional," kata Panglima TNI menekankan.

Ia menambahkan, pelibatan TNI dalam penanganan demonstrasi akan difokuskan pada pengamanan obyek, fasilitas, sarana dan prasarana umum atau vital yang diperkirakan menjadi sasaran amuk massa.

"Jadi, keberadaan TNI tidak bersinggungan langsung dengan masyarakat, kecuali dengan pengunjuk rasa. Kita semua kan tidak ingin ada pabrik yang rusak, atau fasilitas umum lainnya rusak," katanya.

LSM kecam


Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Hak Buruh mengecam rencana pelibatan TNI dalam pengamanan aksi demonstrasi para pekerja atau buruh, bahkan pelibatan militer itu dinilai sebagai langkah mundur reformasi TNI.

"Pelibatan TNI merupakan langkah mundur reformasi TNI," kata Staf Divisi Advokasi Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Chrisbiantoro.

Penyataan sikap dari koalisi LSM yang terdiri atas KontraS, Imparsial, Maarif Institute, Indonesia Coruption Watch (ICW), Migrant Care, Institute for Defense, Security and Peace Studies (IDSPS) itu menanggapi janji Pangdam Jaya Mayjen TNI Waris yang memerintahkan aparatnya memukul mundur jika para pendemo melakukan penjarahan dan pemblokiran jalan tol.

Chrisbiantoro menilai pelibatan militer tanpa adanya penilaian lebih dulu tentang kondisi lapangan juga melanggar UU TNI, bahkan akan membuat tumpang tindih antara tugas TNI dan Polri.

Direktur Eksekutif IDSPS, Mufti Makarim, mengatakan, pelibatan institusi TNI dalam menanggulangi persoalan aksi demonstrasi buruh dinilai bertentangan dengan semangat profesionalisme di tubuh TNI.

"Saya kira ini suatu kebijakan yang sebenarnya bertentangan dalam semangat profesionalisme TNI. Kita tahu bahwa UU TNI mendorong TNI sepenuhnya dimaksimalkan untuk fungsi pertahanan bukan pada fungsi penanganan keamanan dalam negeri," kata Mufti.

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Jajak Pendapat Yahoo!

Setujukah Anda jika Pekan Raya Jakarta kembali diselenggarakan di Monas?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat