Laporan Wartawan Tribunnews.com Vanroy Pakpahan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK diminta untuk tetap memantau dan mengawasi sepak terjang dan rekam jejak nama-nama calon yang lolos tahapan seleksi. Lebih dari itu, Pansel juga diminta untuk terus memantau dan mengawasi sepak terjang nama-nama itu sekalipun mereka sudah terpilih menjadi pimpinan KPK dan menjalankan tugasnya selama empat tahun ke depan.
“Harus seperti itu, Pansel ini harus punya tanggung jawab moral karena mereka yang telah memilih orang-orang itu sebagai pimpinan KPK,” kata Guru Besar Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia Bambang Widodo Umar saat dihubungi wartawan, Selasa (2/8/2011).
Pansel, kata Bambang, tak boleh berhenti mengawasi sepak terjang nama-nama calon yang lolos seleksi itu, seusainya mereka diajukan ke DPR. Pasalnya, bukan tak mungkin nama-nama calon yang lolos itu akan melakukan pelanggaran hukum saat menjalani tahapan seleksi di DPR.
“Jika dalam proses seleksi di DPR Pansel menemukan tindakan seperti itu, segera tarik calon pimpinan itu,” tuturnya.
Bahkan, lanjut Bambang, setelah DPR memilih empat nama calon pimpinan yang akan didudukkan sebagai pimpinan KPK, Pansel tetap harus mengawasi sepak terjang mereka hingga empat tahun ke depan. Pansel, katanya, harus melakukan pengawasan itu karena mereka memiliki tanggungjawab moral terhadap nama-nama yang telah mereka pilih dan diajukan sebagai calon pimpinan KPK itu.
Pengawasan juga diperlukan agar pimpinan-pimpinan terpilih itu tidak melakukan perbuatan yang menyimpang dan melanggar hukum seperti yang sempat dilakukan Antasari Azhar, Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah.



Yahoo! OMG