Berburu Harta Luthfi

Panwaslu Diibaratkan Seperti Tukang Pos

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta dinilai hanya bertugas tak lebih seperti tukang pos.

Hal itu dikatakan Kordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Yus Fitriadi dalam rapat evaluasi Panwaslu DKI, Rabu (25/7/2012).

"Panwaslu DKI Jakarta tak sekadar sebagai tukang pos saja. Tugasnya menunggu laporan, mengirim laporan ( Kejaksaan, Polisi atau KPU)," kata Yus.

Yus menegaskan,  Panwaslu DKI memang hanya bertugas mengawasi proses pilkada. Namun, untuk menindak sebuah pelanggaran pidana dalam pemilu, lembaga tersebut harus melimpahkannya kepada kepolisian dan kejaksaan. "Soalnnya UU-nya seperti itu," ujar Yus.

Yus mengatakan banyak warga ibukota yang menaruh harapan besar kepada Panwaslu untuk melakukan pengawasan dan penindakan pelanggaran. Ia meminta pengawasan Panwaslu tidak berhenti ketika telah melaporkan ke pihak kepolisian.

"Panwaslu DKI Jakarta bisa menjadi contoh bagi Panwaslu di daerah lainnya. Untuk itu, fungsi Panwaslu diharapkan bisa maksimal dijalankan," tegasnya.

Berita Terkait: Pemilihan Gubernur DKI
  • Tim Jokowi-Ahok Takkan Tuntut Balik Foke-Nara
  • Foke: Putaran Pertama Banyak yang Percaya Bang Kumis
  • Buat Apa Lapor Pelanggaran Kalau Tidak Ditindaklanjuti?
  • Demi Pemilu 2014, Parpol Non PDIP-Gerindra Gabung ke Foke
  • Tim Jokowi-Ahok akan Bawa Saksi Selebaran Gelap
  • Panwaslu DKI Diminta Tegas Tindak Oknum Tidak Netral
PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat