Kabut Asap

Panwaslu Lanjutkan Pemeriksaan Ceramah SARA Rhoma Irama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Panwaslu memastikan akan tetap melanjutkan pemeriksaan terkait ceramah SARA yang dilakukan oleh Rhoma Irama. Meski, si Raja Dangdut ini sudah memberikan klarifikasinya. 

Ketua Panwaslu Ramdansyah memastikan, akan meneruskan pemeriksaan secara formil dan materil. Secara formil, mereka akan melanjutkan ke saksi.

"Kami akan memeriksa saksi-saki, yang dirugikan atau diuntugkan. Tim Foke- Nara pun besok insyaallah kami panggil untuk jelaskan apakah dia diuntungkan," ujar Ramdan kepada wartawan, di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2012).

Seperti diberitakan, Haji Rhoma Irama menolak disebut kampanye. Penyanyi berjuluk si Raja Dangdut itu menegaskan murni dakwah sebagai ulama.

"Kehadiran bang haji (Rhoma) ini merekontruksi dugaan yang dilaporkan dugaan masyarakat bahwa ada tokoh agama yang melakukan kampanye di tempat ibadah, kemudian di luar jadwal dan terakhir menghina dan menghasut SARA. Bang haji tadi jelaskan ini dakwah," tegasnya.

Berita Terkait: Pemilihan Gubernur DKI
  • Rhoma Irama Mengaku Menghormati Jokowi-Ahok
  • Rhoma Irama: Saya tak Perlu Minta Maaf Kepada Jokowi-Ahok
  • Rhoma: Dalam Konteks Bernegara, Saya Cintai Jokowi-Ahok
  • Foke Sudah Biasa 'Digebukin' Media
  • Fans Rhoma Irama Hadir di Panwaslu DKI
  • JK: Jakarta Butuh Gubernur yang Bersungguh-sungguh
PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Jajak Pendapat Yahoo!

Setujukah Anda jika Pekan Raya Jakarta kembali diselenggarakan di Monas?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat