Penghargaan buat SBY

Panwaslu Tunggu Laporan Kasus Video Foke  

TEMPO.CO, Jakarta: Panitia Pengawas Pemilu DKI Jakarta mengaku masih menunggu laporan dari warga masyarakat yang merasa keberatan dengan pernyataan Gubernur Fauzi Bowo saat mengunjungi korban kebakaran di Karet, Jakarta Selatan, Selasa 7 Agustus 2012 lalu.

»Ini memang sulit karena ranahnya abu-abu, tapi kami masih menunggu laporan lengkap dan videonya untuk dipertimbangkan secara komprehensif,” kata anggota Panitia Pengawas Pemilu DKI Jakarta, M. Jufri, Kamis 9 Agustus 2012.

Menurut Jufri, meski tidak tegas-tegas mengajak memilih dirinya dalam putaran kedua Pemilihan Gubernur Jakarta, ucapan Foke bisa dikategorikan pelanggaran pidana pemilu. »Karena ada pernyataan berbau kampanye ketika beliau tidak dalam keadaan cuti,” kata Jufri. Sesuai UU 32 Tahun 2004, seorang pejabat dilarang kampanye dengan memanfaatkan fasilitas negara. »Kami akan telaah dulu,” kata Jufri lagi.

Selasa, 7 Agustus 2012 lalu, ketika mengunjungi korban kebakaran di Karet, Jakarta Selatan, Fauzi Bowo sempat menanyakan pilihan politik warga di sana dalam Pilkada DKI Jakarta. "Sekarang lo nyolok siapa? Kalo nyolok Jokowi bangun (rumah) di Solo aja sono," katanya kepada warga korban kebakaran.

Sekitar 500 rumah warga di kawasan Karet, dekat Bendungan Hilir, Jakarta Selatan, ludes dilalap api dalam kebakaran awal pekan ini. Sekarang sebagian besar korban tinggal di tenda pengungsian.

M. ANDI PERDANA

Berita Terpopuler:

Mahfud MD: Koruptor Hidupnya Panas

Gubernur Fauzi Bowo Bungkam Soal Video di Youtube

Wawancara Tempo dengan Hartati Murdaya

Buka Bersama SBY-Polri-KPK, Ini Kata Ruhut

Demokrat: Rhoma Irama Tak Bersalah

Rhoma Irama, Kanan-Kiri Kena Jerat Hukum

Ini Kumbang Iblis dari Republik Dominika

Kunjungi Korban Kebakaran, Fauzi Sindir Jokowi

Abraham : Pembahasan dengan SBY Normatif

Robert Pattinson-Patricia McKenzie Beradegan Syur

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat