TEMPO.CO, Jakarta: Panitia Pengawas Pemilu DKI Jakarta mengaku masih menunggu laporan dari warga masyarakat yang merasa keberatan dengan pernyataan Gubernur Fauzi Bowo saat mengunjungi korban kebakaran di Karet, Jakarta Selatan, Selasa 7 Agustus 2012 lalu.
»Ini memang sulit karena ranahnya abu-abu, tapi kami masih menunggu laporan lengkap dan videonya untuk dipertimbangkan secara komprehensif,” kata anggota Panitia Pengawas Pemilu DKI Jakarta, M. Jufri, Kamis 9 Agustus 2012.
Menurut Jufri, meski tidak tegas-tegas mengajak memilih dirinya dalam putaran kedua Pemilihan Gubernur Jakarta, ucapan Foke bisa dikategorikan pelanggaran pidana pemilu. »Karena ada pernyataan berbau kampanye ketika beliau tidak dalam keadaan cuti,” kata Jufri. Sesuai UU 32 Tahun 2004, seorang pejabat dilarang kampanye dengan memanfaatkan fasilitas negara. »Kami akan telaah dulu,” kata Jufri lagi.
Selasa, 7 Agustus 2012 lalu, ketika mengunjungi korban kebakaran di Karet, Jakarta Selatan, Fauzi Bowo sempat menanyakan pilihan politik warga di sana dalam Pilkada DKI Jakarta. "Sekarang lo nyolok siapa? Kalo nyolok Jokowi bangun (rumah) di Solo aja sono," katanya kepada warga korban kebakaran.
Sekitar 500 rumah warga di kawasan Karet, dekat Bendungan Hilir, Jakarta Selatan, ludes dilalap api dalam kebakaran awal pekan ini. Sekarang sebagian besar korban tinggal di tenda pengungsian.
M. ANDI PERDANA
Mahfud MD: Koruptor Hidupnya Panas
Gubernur Fauzi Bowo Bungkam Soal Video di Youtube
Wawancara Tempo dengan Hartati Murdaya
Buka Bersama SBY-Polri-KPK, Ini Kata Ruhut
Demokrat: Rhoma Irama Tak Bersalah
Rhoma Irama, Kanan-Kiri Kena Jerat Hukum
Ini Kumbang Iblis dari Republik Dominika
Kunjungi Korban Kebakaran, Fauzi Sindir Jokowi
Abraham : Pembahasan dengan SBY Normatif
Robert Pattinson-Patricia McKenzie Beradegan Syur



Yahoo! OMG