MERDEKA.COM. Seakan tidak pernah kapok menjadi sorotan publik, anggota DPR kembali berulah. Kali ini, dalam sidang paripurna DPR, tercatat dalam buku absen Sekretariat Jendral DPR, sebanyak 233 dari 560 anggota DPR mangkir dari sidang.
Pantauan merdeka.com, sidang paripurna dimulai sejak pukul 10.45 WIB, sidang sendiri membahas tentang Rancangan Undang-Undang tentang Pencegahan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.
Ketua Panitia Khusus RUU Pencegahan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme Adang Daradjatun mengatakan, RUU ini sangat penting dilakukan untuk melakukan pencegahan dini terhadap kejahatan terorisme.
"Mengingat komitmen dan kepentingan negara kita dalam mencegah dan memerangi terorisme dalam upaya mencapai keamanan, kesejahteraan dan keadilan masyarakat," kata Adang saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/2).
Seluruh fraksi di DPR sendiri menyetujui RUU ini untuk disahkan menjadi undang-undang.
Dalam rapat paripurna, hadir pula pihak pemerintahan yang diwakili oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin.
Berikut catatan absensi yang menghadiri rapat paripurna, diperoleh dari Setjen DPR.
Fraksi Partai Demokrat 102
Fraksi Partai Golkar 62
Fraksi PDI Perjuangan 46
Fraksi PKS 34
Fraksi PAN 24
Fraksi PPP 18
Fraksi PKB 13
Fraksi Gerindra 16
Fraksi Hanura 12
Total anggota DPR yang hadir 327.
Penghargaan buat SBY
- Presiden Dijadwalkan Lakukan Kunjungan Kenegaraan ke SwediaAntara - 11 jam yang lalu
- Pemerintahan Yudhoyono Tak Bertujuan Menerima PenghargaanAntara - 23 jam yang lalu
- Komnas HAM: Toleransi Beragama Indonesia MemburukTempo - Jum, 24 Mei 2013
- Anisa Wahid: Masa SBY, Intoleran Lebih Leluasa Tempo - Jum, 24 Mei 2013
- Adnan Buyung: Dipo Alam Lancang!Tempo - Jum, 24 Mei 2013
- Penegakan HAM Buruk, Politikus Salahkan PemerintahTempo - Kam, 23 Mei 2013
- Imam AS akan Berkunjung ke AuschwitzAntara - Rab, 22 Mei 2013
- Award untuk SBY bertolak belakang dengan laporan Deplu ASMerdeka.com - Sel, 21 Mei 2013
- Walubi: Perlakukan Islam Sama dengan Umat LainAntara - Jum, 17 Mei 2013
- Rusia Mau Belajar Hukum Islam dari Indonesia Tempo - Sel, 14 Mei 2013
- 'Harusnya SBY malu terima penghargaan perdamaian internasional'Merdeka.com - Rab, 8 Mei 2013
- Penyerangan Warga Ahmadiyah, Begini Kata MendagriTempo - Sel, 7 Mei 2013
- Kedubes AS Tolak Surat Protes ke SBY, Rohaniawan KecewaLiputan 6 - Sen, 6 Mei 2013
- Korban intoleransi beragama surati Obama soal award untuk SBYMerdeka.com - Sen, 6 Mei 2013
- Ulil: Pemerintah Tidak Tegas Urus AhmadiyahTempo - Sen, 6 Mei 2013
- Istri Gus Dur Minta Segel Masjid Ahmadiyah DibukaTempo - Min, 5 Mei 2013
- Istri Gus Dur: Solusi Ahmadiyah, cabut SKB 3 menteriMerdeka.com - Min, 5 Mei 2013
- Nyaleg, Edo Kondologit Tertular Spirit JokowiTempo - Min, 21 Apr 2013
- Pembangkang Vietnam Dilarang Bertemu Seorang Pejabat ASAntara - Sel, 16 Apr 2013
- Penghargaan Toleransi Beragama untuk SBY Keliru?Tempo - Jum, 12 Apr 2013
Pilihan Redaksi
1 - 4 dari 24
PEDOMAN KOMENTAR
Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.
Artikel Terpopuler
Hari Ini di Yahoo!
1 - 8 dari 36
Artikel Pilihan
Lainnya Dari 
POLL
Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?
Memuat...


Yahoo! OMG