Partai SRI Nilai KPU Berada dalam Tekanan Politik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) menilai KPU RI berada dalam tekanan saat menetapkan partai politik yang lolos verifikasi administrasi.

Partai SRI merupakan salah satu dari 18 partai politik yang tidak lolos ke fase verifikasi faktual.

"KPU di bawah tekanan Politik. Ketertutupan KPU selama penundaan pengumuman dua hari terakhir ini, menimbulkan pertanyaan tentang apa sebetulnya yang terjadi di ruang rapat KPU," ujar Daminus Taufan, Ketua Umum Partai SRI, dalam keterangan persnya, Jakarta, Senin (29/10/2012).

Berikut adalah enam poin tanggapan Partai SRI atas putusan KPU RI:
1.   Sampai sekarang, kami tidak mendapat keterangan dari KPU tentang faktor yang menyebabkan ketidaklolosan itu. Ketertutupan KPU selama penundaan pengumuman dua  hari terakhir ini, menimbulkan pertanyaan tentang apa sebetulnya yang terjadi di ruang rapat KPU.

2. Hak publik untuk memperoleh informasi adalah dijamin Undang-Undang. Maka kami minta KPU memaparkan secara rinci dan adil semua alasan yang menjadi faktor lolos tidaknya sebuah Partai Politik. 

3. Seluruh proses penyempurnaan administrasi selama ini berlangsung sangat baik dengan KPU. Karena itu, sangatlah mengherankan bahwa keputusan akhir KPU nampak lebih sebagai hasil negosiasi politik dengan kekuatan-kekuatan oligarki.

4. Sesungguhnya, intervensi politik telah nampak sejak keputusan MK yang mewajibkan semua partai politik tanpa kecuali mengikuti verifikasi. Sejak itu, KPU berkali-kali mengakomodasi tuntutan partai-partai besar, dengan akibat berubah-ubahnya peraturan KPU (soal rekening bank, verifikasi kecamatan, keterwakilan perempuan), dan berubah-ubahnya jadwal verifikasi.

5. Dalam soal 30% keterwakilan perempuan, memenuhi aturan KPU, Partai SRI telah memenuhi kewajiban itu sampai tingkat pimpinan cabang. Tetapi oleh tekanan politik, KPU akhirnya mencabut sendiri aturan yang dibuatnya. Dalam soal kewajiban pemilikan rekening bank, Partai SRI telah memenuhinya, tetapi demi mengakomodasi tekanan politik, KPU kemudian membatalkan aturan itu, dengan akibat kerugian finansial bagi partai.

6. Secara keseluruhan, kita menghendaki kesetaraan dalam partisipasi politik guna  menghasilkan perubahan politik. Semangat ini tidak nampak dalam keputusan KPU itu. Sebaliknya, ide penyederhanaan partai yang ditafsirkan semata-mata secara kuantitatif semakin memperlihatkan keinginan kalangan oligarkis untuk terus menutup peluang munculnya pemimpin baru.

Klik:

  • Maydi Terjaga dari Tidur setelah Tubuhnya Dil...
  • KPU Mura-Lubuklinggau Segera Verifikasi Faktu...
  • Palembang Cegah Penyebaran Flu Burung dari Be...
PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Apakah Anda percaya pengerjaan proyek MRT yang sudah resmi dimulai akan berjalan tepat waktu sesuai rencana?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat