H+5 Terperangkap

Pasangan Mesum Sembunyi di Bawah Ranjang Kena Razia

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mahyuddin

TRIBUNNEWS.COM, WATAMPONE - Sepasang muda-mudi berinisial Us (28) dan LI (21) di Kabupaten Bone tertangkap saat bersembunyi di bawah ranjang di sebuah kamar kosan di Jl Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang, Rabu (1/8/2012) malam.

Ironisnya, keduanya dibekuk saat umat muslim sedang melaksanakan salat tarawih berjamaah di masjid.

Keduanya berniat mengelabui aparat trantib gabungan Satuan Polisi Pamong Praja dibantu TNI-Polri yang melakukan razia tindakan asusila di bulan suci ramadan. Awalnya petugas sempat terkecoh lantaran hanya menemukan seorang wanita didalam kamar.

Saat dimintai keterangan dirinya, LI mengaku hanya seorang diri namun aparat yang curiga lantaran pintu yang lama dibuka saat digedor akhirnya menggeledah isi kamar dan menemukan seorang pria tengah bersembunyi di bawah ranjang.

"Maaf pak saya takut jadi sembunyi, saya baru datang juga belum sempat berbuat begitu," ujar US yang kesehariannya berprofesi sebagai seorang pengusaha dari Kecamatan Amali ini.

Lantaran tak bisa lagi mengelak akan perbuatannya, keduanya akhirnya digelandang ke Posko trantib untuk diberikan pembinaan. Selain itu, kedua orangtua pelaku dihadirkan untuk dikembalikan agar tidak lagi mengulangi perbuatan asusila.

Orangtua LI yang datang ke Posko Trantib mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui jika anaknya selama ini punya kamar kos.

Baca Juga:

  • BRI Makassar Besok Bagikan THR ke Satpam
  • Geng Siswi SMP Hajar Teman Sekelas hingga Pingsan 
  • Stok Darah PMI Lampung Kosong 
  • Pebalap Liar Tewas saat Ngabuburit
PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat