PBNU: Ormas Islam Anarkis Harus Dibubarkan

Liputan6.com, Jakarta: Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siraj meminta pemerintah segera membubarkan organisasi massa (ormas) yang mengataskan agama namun kerap melakukan tindak kekerasan dan mangancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Saya tak menyebut nama tapi ormas atau NGO yang indikasinya seakan merusak, mengganggu, stabilitas, mengganggu NKRI, yang merongrong Pancasila, saya mohon kepada pemerintah harus segera dibubarkan dan harus dianggap sebagai ormas kriminal," kata Said Agil di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (1/6).

Lebih jauh Said Agil menjelaskan pihaknya saat ini telah membentuk Lembaga Persatuan Ormas Islam (LPOI) yang terdiri dari 13 ormas. Tujuan (LPOI) untuk mengawal keutuhan NKRI dan Pancasila dari tindak kekerasan yang selalu mengatasnamakan agama.

Dengan terbentuknya LPOI maka ormas yang melakukan tindak kekerasan dan anarkisme harus dijadikan musuh bersama. "Kita sudah sepakat di sini. 13 ormas ini sudah komitmen Islam itu Rahmatan Lil Alamin dan menjaga keutuhan NKRI. LPOI ini tidak untuk hadapi siapa-siapa. Kita hanya buat komitmen kekuatan moral."

Ke-13 ormas Islam yang gabung dalam LPOI tersebut antara lain, Nahdlatul Ulama, Persis, Al-Irsyad Al-Islamiyah, Al-Ittihadiyah, Mathlaul Anwar, Arrabithah Al-Alawiyah, Al-Wasliyah, Adz-Dzikra, Ayariat Islam Indonesia, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia, Ikadi, Perti, dan Dewan Dakwah Islamiyah.(ADI/JUM)