Pekan Depan Jaksa Agung Tentukan Nasib Sisminbakum

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmalia Rekso P

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief berjanji akan memperjelas penanganan kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum), dengan tersangka mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra, pekan depan.

Saat ditemui di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2012), Basrief mengaku, tim penyidik sudah hampir selesai meneliti keberlangsungan kasus tersebut, dan kemungkinan besar selesai pekan depan.

"Saya janji pekan depan (rampung), tim penyidik sudah hampir selesai (menyelidiki perkaranya)," katanya.

Empat tersangka kasus Sisminbakum telah divonis bebas, yakni Zulkarnain Yunus, mantan Dirjen AHU Kemenkum HAM, Zulkarnain, Romli Atmasasmita, dan Yohanes Waworuntu.

Alternatif putusan tersebut adalah, melanjutkan kasus ke pengadilan, atau menerbitkan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKPP).

Tiga orang lainnya yang terbelit kasus tersebut yakni Yusril sendiri, Hartono Tanoesoedibjo dan Ali Amran Jannah. Ketiga orang itu, sejak 2008 lalu sudah terjerat kasus, yang diduga merugikan negara hingga Rp 420 miliar.

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat