TEMPO.CO, Jakarta- Proses pelimpahan berkas dugaan korupsi simulator alat uji surat izin mengemudi belum menemukan titik terang. Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi S.P. mengatakan, sampai saat ini masih ada beberapa hal yang belum selesai pembahasannya. Diantaranya adalah soal status dua tersangka panitia lelang yang tak dijadikan tersangka oleh KPK, Kompol Legimo dan AKBP Teddy Rusmawan. "Selain itu terkait dengan masa penahanan tiga tersangka itu juga," kata Johan di kantornya, Kamis, 18 Oktober 2012.
Tim dari KPK dan Polri, kata Johan, masih terus berkoordinasi tentang pelimpahan berkas ini. Hari ini, dia melanjutkan, tim KPK menyambangi Mabes Polri. Kedatangan tim KPK ini menindaklanjuti hasil pertemuan Senin lalau di KPK. "Tim menyerahkan surat dan melanjutkan pertemuan terkait dengan pelimpoahan berkas," katanya.
Johan mengatakan, meskipun pihak Bareskrim Mabes Polri menyatakan telah siap menyerahkan berkas perkara ini, namun KPK merasa ada beberapa hal yang perlu dibicarakan secara detil. Namun dia enggan menjelaskan apa hal yang diinginkan KPK itu. "Supaya ketika kami menangani kasus ini semuanya jelas secara prosedur," katanya.
Dia membantah anggapan bahwa KPK tidak siap dengan pelimpahan berkas ini. Menurut dia, KPK justru ingin agar pelimpahan berkas ini tidak menimbulkan permasalahan baru. "Kami ingin semuanya clear, jadi bukan karena KPK tidak siap," katanya.
FEBRIYAN



Yahoo! OMG