Pembacaan Vonis Umar Patek Dilanjutkan Setelah Maghrib

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembacaan surat putusan terhadap Umar Patek, kembali diskor hingga pukul 18.30 WIB.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat Encep Yuliardi, menawarkan pembacaan surat putusan diskor untuk menunaikan salat ashar.

"Karena akan menunaikan salat ashar dan waktunya sudah mepet, dan adzan magrib pukul 17.45 WIB, maka kita lanjutkan sidang pukul 18.30 WIB," kata Encep sebelum mengetuk palu sidang, tanda diskornya persidangan, Kamis (21/6/2012) sore.

"Sidang diskor," kata Encep yang dilanjutkan dengan mengetok palu sidang.

Menurut Encep, bila dilanjutkan pun sidang masih lama karena ada 80 halaman lagi dari 270 halaman surat putusan yang belum dibacakan. "Sidang berlanjut setelah magrib. Setuju ya?, setuju?" kata Encep.

Kemudian, ia menanyakan kepada masing-masing pihak yang mengikuti persidangan.

Jaksa penuntut umum (JPU), tim kuasa hukum, dan Umar Patek menyetujui tawaran Encep.

"Iya, wajib salat," cetus Patek kepada majelis hakim.

Dalam persidangan ini, Umar Patek hanya tertunduk dan melipatkan tangannya, dan disimpan di antara dua pahanya, saat mendengarkan surat putusan majelis hakim. Ia mendengarkan secara seksama apa yang dibacakan majelis hakim. (*)

BACA JUGA

  • Puluhan Kali Ambulans Evakuasi Korban ke RS TNI-AL 
  • Yang Tidak Ditangkap KPK Belum Tentu Lebih Bersih 
  • Bahaya Jika Konflik Demokrat Tidak Selesai September
  • Peristiwa Bandung Terulang Lagi di Halim 
PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Apakah Anda percaya pengerjaan proyek MRT yang sudah resmi dimulai akan berjalan tepat waktu sesuai rencana?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat