Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembangunan rusunawa (rumah susun sederhana sewa) dalam rangka penataan Sungai Ciliwung harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI Jakarta. Demikian disampaikan Anggota Komisi V PKS DPR Sigit Sosiantomo, Rabu (28/11/2012).
“Program penataan bantaran Sungai Ciliwung tidak dapat dipisahkan dengan program pengendalian banjir, konservasi sungai, peningkatan kualitas lingkungan dan peningkatan kesejahteraan rakyat.” Kata Sigit.
Permasalahan yang ada di bantaran Sungai Ciliwung sangat kompleks. Sigit mengatakan penyelesaian masalah tersebut membutuhkan sinergitas, koordinasi yang berkualitas melalui integrasi program lintas Kementerian/Lembaga Tingkat Pusat dan Pemerintah Daerah. "Harus dilandasi oleh semangat keterbukaan, transparansi dan profesionalisme serta membuang ego sektoral demi peningkatan kesejahteraan rakyat,"jelasnya
RTRW DKI Jakarta diantaranya berisi penetapan dan penataan kembali trase dan garis sempadan sejalan dengan penataan sungai, saluran, waduk dan situ menurut fungsinya sebagai pengendali banjir, drainase, penggelontor, konservasi sumber daya air serta prasarana transportasi sungai, dan beberapa aturan lainnya.
“Oleh karena itu, harus dipastikan bahwa rencana pembangunan rusunawa tersebut sejalan dengan RTRW DKI Jakarta sehingga penataan Sungai Ciliwung dalam rangka mengatasi permasalahan lingkungan seperti banjir dan lain-lain dapat tercapai," tuturnya.



Yahoo! OMG