Berburu Harta Luthfi

Pembantaian Ummat Muslim Rohingya Merupakan Pelanggaran HAM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Pemerintah diminta segera bersikap dan bertindak tegas atas pembantaian ribuan muslim Rohingya di Myanmar.

Pembantaian suku Rohingya merupakan pelanggaran hak asasi manusia. "Apalagi pembantaian ini sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu dan terus terjadi hingga bulan ini," tutur Ahmed Zaki Iskandar anggota DPR Komisi I Fraksi Partai Golkar saat ditemui di gedung DPR RI dalam siaran pers yang di terima oleh Tribun.

Menurut Zaki, saat ini kaum Muslim di Rohingya tidak bisa melakukan ibadah Ramadhan dengan tenang. Pasalnya, kekerasan komunal  terus berlangsung di Myanmar Barat, enam minggu setelah pemerintah mengumumkan keadaan darurat.

Untuk itu, Zaki yang juga calon kuat Bupati Kab. Tangerang dalam Pemilukada Kab. Tangerang Desember 2012  mendesak Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa agar pemerintah Myanmar  menghentikan pembantaian kaum Muslim Rohingnya.

Badan-Badan internasional seperti PBB dan OKI juga mengambil tindakan konkrit guna menyelamatkan kaum muslim Rohingnya. "Langkah paling awal, pemerintah harus mengirimkan nota protes ke kedubes Myanmar," tutur Zaki Iskandar.

Zaki menambahkan sebagai Ketua Asean, Indonesia berkewajiban memperhatikan dan ikut menyelesaikan masalah ini.

Asean harus melakukan tindakan khusus berupa perlindungan dan tuntutan penghentian tindakan kekerasan terhadap etnis Rohingya.

Pemerintah Myanmar mesti ditekan agar melakukan upaya penyelesaian konflik.Kaum Muslim Rohingya di negara bagian Rakhine (Arahan), Myanmar dibantai oleh kelompok yang diduga dilakukan oleh etnis yang didukung oleh pasukan gabungan keamanan Rakhine. Jumlah kematian muslim di Arakan diperkirakan mencapai 6.000 jiwa. Selain dibunuh, juga terjadi pembakaran, penjarahan, pemerkosaan, serta penangkapan Muslim Rohingya di Negara Bagian Arakan (Rakhine).

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat