Perang Lawan Geng Motor

Pembantu Asal Indonesia Jadi Miliarder

Jakarta (ANTARA) - Seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia mendadak jadi kaya raya karena memperoleh warisan senilai lebih 20 juta riyal Saudi atau sekitar Rp50 miliar dari majikannya.

Seperti diberitakan harian lokal Okaz pada 9 Juli, TKW Indonesia yang dirahasiakan namanya ini datang ke Arab Saudi berbekal visa kerja. Ia bekerja pada seorang majikan yang berprofesi sebagai pengusaha kaya yang memiliki beragam properti di Kota Thaif.

Setelah sekian lama, majikan memutuskan untuk menikahinya. Namun, usia pernikahannya tidak berlangsung lama karena majikan yang juga suaminya keburu dipanggil Yang Maha Kuasa.

Menurut Abdullah Umar, seorang pemerhati sosial di Arab Saudi, majikan itu meninggalkan harta benda berupa tanah dan bangunan yang terdapat di beberapa sudut kota dan di pinggiran jalan raya Kota Thaif. TKW itu memutuskan menetap di Arab Saudi sampai memperoleh bagian dari peninggalan suaminya.

Setelah lebih dari delapan tahun proses perundingan dengan semua ahli waris, hakim pengadilan Syeikh Abdurrahman Al-Dakhil pekan silam memutuskan bahwa TKW itu berhak mendapatkan bagian dari harta peninggalan suaminya.

TKW mujur ini memperoleh bagian senilai lebih dari 20 juta riyal dari sejumlah tanah dan gedung apartemen peninggalan mendiang suaminya yang ditaksir bernilai 300 juta riyal Saudi setelah dijual melalui proses lelang terbuka.(rr)

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat