TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat hukum Internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menilai pembebasan tahanan anak warga Indonesia oleh Australia tidak ada sangkut-pautnya dengan grasi yang diberikan Presiden Yudhoyono kepada warga Australia, Schapelle Leigh Corby. »Dari awal pemerintah Australia memang berkomitmen untuk membebaskan tahanan di bawah umur,” katanya ketika dihubungi, Rabu, 20 Juni 2012.
Terhitung sejak Selasa, 19 Juni 2012 kemarin, pemerintah Australia membebaskan lagi tiga tahanan WNI yang masih di bawah umur. Dengan dilepaskannya ketiga orang tersebut, total sudah 10 WNI telah menghirup udara bebas. Sebelumnya tiga WNI dibebaskan dari penjara pada 17 Mei 2012 dan empat WNI dibebaskan pada 6 Juni 2012.
Hikmahanto menengarai faktor desakan publik Australia justru menjadi alasan terkuat mengapa pemerintah setempat mau membebaskan sejumlah WNI di bawah umur yang dipenjara di sana. Selama ini, publik Australia beranggapan penahanan WNI di bawah umur hanya menjadi beban negara. "Alasan ketersediaan tahanan khusus anak di bawah umur juga jadi pertimbangan," kata dia.
Menurut dia, di Australia penjara khusus anak hanya terletak pusat, seperti di Darwin. Di lain pihak, kebanyakan WNI di bawah umur yang ditahan di Australia itu justru mendekam di Australia pesisir yang notabene tidak memiliki fasilitas khusus tersebut.
Kebanyakan anak ditahan di Australia pesisir karena mereka ditangkap ketika mencoba menyelundupkan imigran lewat jalur laut. Pemindahan ke penjara khusus anak, kata Hikmahanto, malah akan membebani anggaran negara.
"Pemerintah Australia pada dasarnya hanya ingin memastikan saja bahwa mereka tidak akan mengulang perbuatan menyelundupkan imigran gelap ketika sudah dipulangkan ke Indonesia," ujarnya.
SYAILENDRA



Yahoo! OMG