Perang Lawan Geng Motor

Pembunuh Perempuan di Motel Ditangkap

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Metro Penjaringan telah menangkap lelaki yang diduga membunuh seorang perepuan di Motel Pondok Kencana Indah. "Pelaku bernama Lana Priyatna, 29 tahun," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Penjaringan, Ajun Komisaris Aris Tri, Selasa, 3 Juli 2012. Tersangka ditangkap saat bekerja di kawasan Jakarta Selatan, siang ini. "Sakarang masih dimintai keterangan."

Sebelumnya, seorang perempuan ditemukan tewas di kamar 32 Motel Pondok Kencana Indah, dinihari tadi. Tidak ditemukan identitas apa pun pada jenazah perempuan itu. Diduga dia tewas akibat cekikan. Ini terlihat dari luka memar di lehernya. Usia perempuan itu diperkirakan 25 tahun. Dia mengenakan celana panjang berwarna hitam dan bra putih.

Berdasarkan keterangan petugas motel, perempuan itu masuk ke motel pada Senin malam, sekitar pukul 19.41 WIB bersama teman lelakinya. "Lalu, sekitar pukul 22.30 WIB, teman laki-lakinya keluar sendirian dengan menggunakan sepeda motor merek Honda Blade, warna oranye."

Petugas motel yang bernama Kusumo curiga. Ia menghubungi kamar 32, namun tak ada jawaban. Kusumo berinisiatif mendatangi kamar itu dan membuka pintu dengan kunci duplikat. "Setelah dibuka, saksi menemukan korban dalam keadaan tertelungkup, tak bernyawa," kata Aris.

Selain bekas cekikan, di tubuh korban juga ditemukan tanda penganiayaan lain. Di antaranya, ada bekas jeratan tali di pergelangan tangan serta bercak darah di hidung dan mulut korban. Untuk memastikan penyebab kematiannya melalui visum, polisi mengirim jasad tersebut ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

Aris menyebutkan dugaan perampokan sebagai motif pembunuhan ini dicoret sebab harta benda korban ditemukan di kamar tersebut. Dompet dan telepon selulernya tidak dibawa kabur oleh sang pelaku. Hanya, polisi tidak menemukan kartu atau benda lain yang menunjukkan identitas korban. "Sepertinya pelaku sengaja mempersulit identifikasi," ujarnya.

PINGIT ARIA

Metro Terpopuler

DPR Minta Ormas Dibekukan, Ini Tanggapan FBR

FBR: Yang Dihukum Anggota, Bukan Ormas

Mayat Perempuan tanpa Busana Ditemukan di Motel

Ahmad Riza: Tindak Oknumnya, Bukan Ormasnya

Oktober, Tarif KRL Commuter Naik

13 Sungai di Jakarta Mulai Dikeruk Tahun Ini

Pendaftaran Online SMP-SMA Bekasi Mulai Dibuka

 

 

 

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat